Lapas Permisan Gandeng Gereja Kasih Tuhan dalam Pembinaan Kepribadian WBP Nasrani

    Lapas Permisan Gandeng Gereja Kasih Tuhan dalam Pembinaan Kepribadian WBP Nasrani
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Gereja Kasih Tuhan dalam memberikan layanan pembinaan untuk para warga binaan yang beragama Nasrani, Rabu (26/10/2022). 

    Bertempat di Gereja Kasih Anugerah yang berada di dalam Lapas Permisan, peribadahan berjalan secara khusyuk dan khidmat. Pembinaan kali ini berlangsung dalam bentuk kegiatan peribadahan yang dipimpin oleh Pdt. Risma dari Gereja Kasih Tuhan. Para warga binaan terlihat begitu antusias dengan kegiatan ini. Beberapa warga binaan bahkan membawa buku untuk mencatat firman yang disampaikan oleh Pdt. Risma. Salah satu warga binaan mengaku senang mencatat khotbah, karena dengan mencatatnya, ia dapat membacanya lagi ketika sedang di dalam kamar.

    “Setiap ibadah saya selalu mencatat apa yang disampaikan oleh pendeta, karena kalau hanya didengarkan saja, saya akan cepat lupa dengan apa yang disampaikan oleh pendeta”, ujar EE satu warga binaan.

    Tema khotbah pada hari ini adalah Hukum Firman Tuhan dan Pertobatan. Risma menjelaskan, sangat penting bagi para warga binaan untuk belajar tentang Hukum Firman Tuhan dengan benar, mungkin selama ini mereka tidak tahu, tidak ada yang mengajari, sehingga mereka terjerumus dalam kehidupan mereka. Harapannya, setelah belajar tentang Hukum Firman Tuhan, para warga binaan dapat memiliki rambu-rambu dalam hidup mereka tentang apa yang baik dan yang tidak baik di hadapan Tuhan, sehingga mereka dapat menjadi lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.

    Selain tentang Hukum Firman Tuhan, Pdt. Risma juga membahas tentang pertobatan. Ia mengungkapkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bertobat di hadapan Tuhan. Penyesalan menjadi poin penting dalam sebuah pertobatan. Hal ini senada dengan tujuan dari sistem pemasyarakatan, warga binaan harus menyadari kesalahannya, bersedia memperbaiki diri, dan tidak akan mengulangi tindak pidana lagi di masa depan. 

    “Apabila kita sungguh-sungguh menyesali kesalahan yang telah kita lakukan, dan kita berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi di masa depan, Tuhan berfirman kita akan diampuni, " terang Risma.

    permisan nusakambangan gereja kasih tuhan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Wako Payakumbuh Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024  di Aula Ngalau Indah
    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri
    Kapolda Sulsel Jadi Narasumber di Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin 2024
    Puluhan Wartawan di Bartim Seruduk DPRD  Sampaikan 7 Tuntutan
    Sambangi Warga, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sosialisasikan Layanan Pengaduan Polri

    Ikuti Kami