Kontrol dan pengecekan Panel Listrik Lapas Permisan Nusakambangan

    Kontrol dan pengecekan Panel Listrik Lapas Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Antisipasi Kebakaran akibat korsleting listrik, Petugas Lapas Permisan laksanakan Kegiatan Kontrol dan Pengecekan panel-panel listrik Lapas Permisan Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Minggu (01/01).

    Kegiatan Kontrol dan pengecekan Panel Listrik ini bertujuan untuk mengantisipasi kebakaran akibat korsleting listrik. Ada beberapa poin pengecekan yaitu pengecekan Panel Listrik, Pengecekan kondisi kabel - kabel, Pengecekan Genset listrik, Pengecekan Pompa air, serta pengecekan Lampu emergency.

    Kaur Umum Lapas Permisan Budi Sri Wibowo, menjelaskan kegiatan Kontrol dan pengecekan Panel Listrik Lapas penting untuk dilakukan untuk melihat kondisi kelistrikan di Lapas dan mencegah resiko kebakaran akibat korsleting listrik.

    "Hari ini kita lakukan pengecekan kondisi kelistrikan di Lapas Permisan, jika ditemukan gangguan atau kondisi kabel dan komponen lain yang sudah waktunya diganti maka langsung kita ganti, " ujar Budi.

    Kegiatan Kontrol dan pengecekan Panel Listrik seperti ini akan rutin dilaksanakan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan penghuni Lapas Permisan Nusakambangan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Monumen Pesawat F-86 Sabre TS-8609 Diresmikan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami