Kemenkumham Sulsel Teken Mou dengan UNM Tentang Kekayaan Intelektual

    Makassar -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Harun Sulianto bersama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait pembinaan, penguatan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

    Rektor UNM Prof Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual. 

    "Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain, " katanya.

    Melalui kerja sama ini, Husain  berharap makin menguatkan sinergi  dan memberi manfaat bagi kedua instasi tersebut.

    Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan para pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel termasuk perguruan tinggi.

    "Dengan kerja sama ini, maka sudah ada sembilan perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama dalam hal pembinaan, penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual, " ujarnya. (*)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sabhara Polsek Bogor Utara Laksanakan Patroli di Jam Kecil, Antisipasi Tawuran dan Geng Motor
    Jum’at Bersih, Polsek Bogor Utara Bersama Warga Datangi Masjid Ar Rahman
    Tak Mengenal Musim, Satuan Lalu Lintas Polsek Bogor Selatan Beraksi
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor
    Kapolsek Bogor Selatan Sambang Tokoh Agama KH Ujang Nurhakim di Kelurahan Bojongkerta

    Ikuti Kami