Jampidsus Periksa 2 Pegawai Perusahaan Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

    Jampidsus Periksa 2 Pegawai Perusahaan Sekuritas Terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (19/05/2021).

    Saksi yang diperiksa yaitu: 

    1. LD selaku Karyawan PT. CGS CIMB Sekuritas Indonesia cabang BSD. Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.
    2. ES selaku Karyawan PT. BNI Sekuritas (Intitutional Sales Equity). Saksi diperiksa terkait Transaksi Saham milik BPJS Ketenagakerjaan.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH lewat siaran pers nomor : PR - 404/033/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Korban Banjir di Kedoya, Kejaksaan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait