Peduli Korban Banjir di Kedoya, Kejaksaan RI Salurkan 200 Paket Bantuan Sosial

    Peduli Korban Banjir di Kedoya, Kejaksaan RI Salurkan 200 Paket Bantuan Sosial
    Penyerahan bantuan sosial oleh Kejaksaan RI

    JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” menyampaikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (18/05/2021).

    Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

    Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.

    Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH lewat siaran pers nomor :

    PR - 401/030/K.3/Kph.3/05/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gardu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Wako Payakumbuh Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024  di Aula Ngalau Indah
    Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri
    Kapolda Sulsel Jadi Narasumber di Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin 2024
    Puluhan Wartawan di Bartim Seruduk DPRD  Sampaikan 7 Tuntutan
    Sambangi Warga, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Sosialisasikan Layanan Pengaduan Polri

    Ikuti Kami