Ini Nama-nama 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2021-2026

    Ini Nama-nama 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2021-2026
    Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid

    JAKARTA - Komisi I DPR RI menetapkan nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026. Kelima nama Calon Dewas disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid usai Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test). Usai Uji Kelayakan dan Kepatutan selama dua hari, dari 13 calon, Komisi I DPR RI kemudian menetapkan lima calon Anggota Dewas melalui mekanisme musyawarah mufakat.

    “Selama dua hari, kami telah melakukan fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada calon Anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026, dan hari ini Komisi I untuk pertama kalinya telah berhasil mencapai musyawarah mufakat, ” ujar Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

    Adapun nama - nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 sebagai berikut; Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (Unsur Masyarakat), Enderiman Butar Butar (Unsur Pemerintah), M.M. Rini Purwandari (Unsur Masyarakat), Mohamad Kusnaeni (Unsur Masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (Unsur RRI). 

    Politisi F-Golkar ini menyampaikan untuk pertama kalinya Komisi I DPR RI mencapai musyawarah mufakat terhadap calon Anggota Dewas LPP RRI. "Suasana yang terjadi dengan kekeluargaan dan sembilan Fraksi secara bulat, meskipun calon yang diajukan bagus dan memiliki kompetensi dan integritas yang baik, " tambahnya.

    Meutya menambahkan terjadi diskusi mendalam untuk menentukan lima nama calon Anggota Dewas dan lima cadangan Anggota Dewas, walaupun akhirnya mencapai titik konsensus. "Kompetensi, wawasan kebangsaan dan kita memperhatikan unsur keterwakilan perempuan, " jelas legislator dapil Sumatera Utara I itu.

    Sementara itu lima cadangan calon Anggota Dewas LPP RRI antara lain; Yonas Markus Tuhuleruw (Unsur Pemerintah), Mohamad Sujai (Unsur Masyarakat), Gun Gun Siswadi (Unsur Masyarakat), Agnes Irwanti (Unsur Masyarakat) dan Rahadian Gingging M (Unsur RRI). Selanjutnya, Komisi I akan mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna dan kemudian diserahkan kepada Presiden. (ann/sf)

    Meutya Viada Hafid DPR RI KOMISI I
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Taksasi Barang Bukti Milik Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ngawangkong Bersama Warga, Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    PPK Tempurejo Terima Logistik Pilkada, Polsek Bersama Koramil 0824/09 Tempurejo Lakukan Pengawalan
    Kuamang Kuning Tidak Goyah, 80 Persen Kemenangan Untuk 01 Dedy-Dayat
    Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya  Selalu Jaga Sinergitas Antara Polri Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan
    Anggota Polsek Batujaya Kontrol Keamanan Bank Mandiri Unit Batujaya di siang hari

    Ikuti Kami