Ini Nama-nama 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2021-2026

    Ini Nama-nama 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2021-2026
    Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid

    JAKARTA - Komisi I DPR RI menetapkan nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026. Kelima nama Calon Dewas disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid usai Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test). Usai Uji Kelayakan dan Kepatutan selama dua hari, dari 13 calon, Komisi I DPR RI kemudian menetapkan lima calon Anggota Dewas melalui mekanisme musyawarah mufakat.

    “Selama dua hari, kami telah melakukan fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada calon Anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026, dan hari ini Komisi I untuk pertama kalinya telah berhasil mencapai musyawarah mufakat, ” ujar Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

    Adapun nama - nama Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 sebagai berikut; Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (Unsur Masyarakat), Enderiman Butar Butar (Unsur Pemerintah), M.M. Rini Purwandari (Unsur Masyarakat), Mohamad Kusnaeni (Unsur Masyarakat), dan Mohammad Rohanudin (Unsur RRI). 

    Politisi F-Golkar ini menyampaikan untuk pertama kalinya Komisi I DPR RI mencapai musyawarah mufakat terhadap calon Anggota Dewas LPP RRI. "Suasana yang terjadi dengan kekeluargaan dan sembilan Fraksi secara bulat, meskipun calon yang diajukan bagus dan memiliki kompetensi dan integritas yang baik, " tambahnya.

    Meutya menambahkan terjadi diskusi mendalam untuk menentukan lima nama calon Anggota Dewas dan lima cadangan Anggota Dewas, walaupun akhirnya mencapai titik konsensus. "Kompetensi, wawasan kebangsaan dan kita memperhatikan unsur keterwakilan perempuan, " jelas legislator dapil Sumatera Utara I itu.

    Sementara itu lima cadangan calon Anggota Dewas LPP RRI antara lain; Yonas Markus Tuhuleruw (Unsur Pemerintah), Mohamad Sujai (Unsur Masyarakat), Gun Gun Siswadi (Unsur Masyarakat), Agnes Irwanti (Unsur Masyarakat) dan Rahadian Gingging M (Unsur RRI). Selanjutnya, Komisi I akan mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI untuk disahkan dalam Rapat Paripurna dan kemudian diserahkan kepada Presiden. (ann/sf)

    Meutya Viada Hafid DPR RI KOMISI I
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Taksasi Barang Bukti Milik Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Satgas Yonif 144/Jaya Yudha Bersinergi dengan Puskesmas Gelar Posyandu untuk Cegah Stunting
    Jelang HUT Ke-40 Korem 032/Wbr Gelar Ziarah Ke TMP Kusuma Negara
    Pastikan kesehatan personil, Polres Sumbawa Barat gelar Rikes Berkala
    Dua Tahun Berturut Polres Barru Raih Kinerja Anggaran Terbaik Dari KPPN

    Ikuti Kami