Hingga Triwulan III 2020, Total Investasi di Kabupaten Kuansing Capai Rp225,7 Miliar

    Hingga Triwulan III 2020, Total Investasi di Kabupaten Kuansing Capai Rp225,7 Miliar

    TELUKKUANTAN - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencatat total investasi di Kabupaten Kuansing tahun 2020 mencapai Rp225, 7 miliar.

    "Hingga triwulan III 2020, jumlah investasi di Kuansing mencapai Rp225, 7 miliar. Untuk triwulan IV, itu dirilis pada Januari 2021 mendatang, " ujar Mardansyah, Plt Kepala DPMPTSP Naker Kuansing, Selasa (15/12/2020) di Telukkuantan.

    Dikatakan Plt Kadis Mardansyah, investasi di Kuansing terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp11, 7 miliar. Kemudian, penanaman modal dalam negeri asing (PMDNA) senilai Rp213, 9 miliar.

    "Mayoritas yang melaporkan LKPM pada perusahaan yang bergerak sektor industri kelapa sawit. Ke depannya PTSP akan terus melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan kepada pelaku UMK, contoh klinik dan usaha lainnya, " ujar Plt Kadis Mardansyah.

    Kewajiban pelaku usaha melaporkan LKPM-nya diatur dalam peraturan badan koordinasi penanaman modal Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020.

    Dimana, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan investor dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

    "Pelaporan berdasarkan jumlah investasi. Kalau Rp50 juta sampai Rp500 juta, wajib menyampaikan LKPM per semester. Sedangkan diatas Rp500 juta wajib menyampaikan LKPM per tiga bulan, " ujar Plt Kadis Mardansyah.

    Plt Kadis Mardansyah mengimbau agar perusahaan di Kuansing untuk melaporkan LKPM melalui website oss.go.id, sehingga memudahkan pemerintah dalam pengawasan. (***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aksi Satgas Yonif 323 Kibarkan Merah Putih di Pedalaman Papua dalam Rangka HUT RI Ke-79
    Ikuti 2 Jenis Perlombaan, Lapas Karanganyar Raih posisi kedua pada perlombaan Tenis Meja dan Tarik Ambulan
    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ciamis Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Ciamis
    Anggota Polsek Parungponteng Bripka Undang SH melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Desa Girikencana
    Guna Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Kring Serse

    Ikuti Kami