Menaker Ida Fauziyah Pastikan Proses Penyaluran BSU Termin 2 Terus Dilakukan

    Menaker Ida Fauziyah Pastikan Proses Penyaluran BSU Termin 2 Terus Dilakukan

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

    Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12, 4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

    "Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12, 4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, " kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat (11/12/2020).

    Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

    Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

    Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2, 613 triliun, tahap II Rp3, 253 triliun, tahap III sebanyak Rp3, 775 triliun, tahap IV mencapai Rp2, 927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657, 853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13, 228 triliun.

    "Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12, 4 juta penerima, " ujar Menaker Ida.

    Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

    “Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP, ” kata Menaker Ida.(***)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Sambangi Security Bank BRI. Koordinasi Kamtibmas, Patroli Polsek Tempuran Sambangi BRI Unit Jayanagara. 
    Kodim Klungkung Terima Sosialisasi Peran Hukum dari Kumdam Udayana
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Anggota Koramil Banjarangkan Ajarkan Teknik SAR kepada Siswa dan Siswi Wood School Bali

    Ikuti Kami