Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse

    Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse
    Kabareskrim Polri Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan pengarahan kepada Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse secara virtual di Gedung Bareskrim Polri dalam rangka  mendukung Akselerasi/ percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional ( PEN ) pada Selasa ( 04/05/2021).

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

    "Pandemi Covid-19 ini harus menuntut kita bekerja ekstra, beban yang dihadapi pemerintah  tentunya bukan hanya pak Kapolri yang memikul, tapi juga kita semua dan rekan-rekan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse (Reskrimum, Reskrimsus dan ResNarkoba)", Ujar Komjen Agus membuka arahan.

    Lebih lanjut Komjen Agus juga menyampikan saat ini target pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 tahun 2021 sekitar 4, 5 - 5% dan Kepolisian RI harus mendukung penuh.

    "Program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus diberikan pengamanan, pengawalan dan asistensi agar tidak mandek dan terdapat kesalahan", tegas Komjen Agus.

    Mantan Kabaharkam Polri ini juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi hambatan-hambatan yang disebabkan oleh Kepolisian terutama jajaran Reskrim.

    "Masyarakat saat ini sudah sangat merasakan dampak pandemi, jangan lagi sampai menyulitkan dalam pelayanan, penyelidikan dan penyidikan, hentikan jangan persulit !!", pungkas Komjen Agus.

    Masih menurut Komjen Agus, penegakan hukum adalah upaya terakhir bahwa sesungguhnya upaya preventif dan preemtif porsinya semakin besar berjenjang.

    Diakhir arahannya Komjen Pol Agus Andrianto juga mengingatkan Jajaran Reserse Narkoba untuk benar-benar menerapkan SOP dalam menangani perkara narkoba.

    "Untuk narkoba, jangan ceroboh dan aneh-aneh", tutup Komjen Agus.

    Seperti diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan ke-2 5%. Presiden juga memerintahkan Kepala Daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang. ( FERI)

    JABAR JAKARTA BOGOR
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemetaan Kelompok Rentan Tuberkulosis Di Kudus, Rutan Kudus Ikut Serta Dalam Workshop
    Kapolresta Magelang Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru PPPK dengan Tempat Tinggal
    Antisipasi Gukamtibmas Saat Pesta Hajatan Warga, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli KRYD
    KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah di Pelabuhan Tigaras, 31 Kantong Darah Terkumpul

    Ikuti Kami