Dua Ranperda Kota Solok Disetujui Menjadi Perda

    Dua Ranperda Kota Solok Disetujui Menjadi Perda

    SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H.Zul Elfian UmarSH, M.Si, menghadiri langsung sidang Paripurna Persetujuan bersama terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Perda Kota Solok, Kamis, 22 April 2021.

    Sidang paripurna yang dihelat di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, SH, didampingi Wakil Ketua Bayu Kharisma. Hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Forkopimda Kota Solok beserta anggota DPRD Kota Solok, Staf Ahli, Asisten serta seluruh Kepala OPD, BUMN/D, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang dan Organisasi Kemasyarakatan.

    Adapun 2 Ranperda Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah yang disetujui yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD Kota Solok yamg telah menyetujui 2 Ranperda tersebut.

    Wako Solok Zul Elfian berharap, dengan telah disahkan 2 Ranperda itu menjadi Perda, bisa memberi kontribusi lebih pada daerah, terutama dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

    “Semoga seluruh waktu dan pemikiran kita dalam mewujudkan Perda ini bernilai ibadah dan bermanfaat bagi daerah. Kepada SKPD terkait, kami harapkan langsung menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dan disahkan ini, ” ujar Wako.   (Amel)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Kodim 1428/Mamasa Bersama Warga Lakukan Pembersihan Jalan dan parit
    Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayur di Sekitar Pos untuk Ketahanan Pangan
    KBMKB Ke 28 Upaya Percepatan Pembangunan Desa Kranggan
    Patroli Cipta Kondisi Polsek Pamulang Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

    Ikuti Kami