Dua Ranperda Kota Solok Disetujui Menjadi Perda

    Dua Ranperda Kota Solok Disetujui Menjadi Perda

    SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H.Zul Elfian UmarSH, M.Si, menghadiri langsung sidang Paripurna Persetujuan bersama terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Perda Kota Solok, Kamis, 22 April 2021.

    Sidang paripurna yang dihelat di Ruang Rapat DPRD Kota Solok, Sumatera Barat, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, SH, didampingi Wakil Ketua Bayu Kharisma. Hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Forkopimda Kota Solok beserta anggota DPRD Kota Solok, Staf Ahli, Asisten serta seluruh Kepala OPD, BUMN/D, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang dan Organisasi Kemasyarakatan.

    Adapun 2 Ranperda Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah yang disetujui yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD Kota Solok yamg telah menyetujui 2 Ranperda tersebut.

    Wako Solok Zul Elfian berharap, dengan telah disahkan 2 Ranperda itu menjadi Perda, bisa memberi kontribusi lebih pada daerah, terutama dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

    “Semoga seluruh waktu dan pemikiran kita dalam mewujudkan Perda ini bernilai ibadah dan bermanfaat bagi daerah. Kepada SKPD terkait, kami harapkan langsung menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dan disahkan ini, ” ujar Wako.   (Amel)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gegerkan Dunia Sintono Berbaju Tentara Bantai Cewek SPBU Gubug
    HUT RI dan Mahkamah Agung ke 79, PN Rembang Gelar Jalan Sehat dan Fun Games
    JAKER Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana 
    Pencipta Sholawat Badar Dapat Penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden RI
    Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Ikuti Kami