Terkait Pengerjaan Jalan Nglongsor - Karangan, Dinas PUPR Trenggalek Layangkan SP 1 Kepada PT Modern Makmur Mandiri

    Terkait Pengerjaan Jalan Nglongsor - Karangan, Dinas PUPR Trenggalek Layangkan SP 1 Kepada  PT Modern Makmur Mandiri

    Trenggalek - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 kepada penyedia jasa pengerjaan Jalan Nglongsor - Karangan, yakni PT Modern Makmur Mandiri.

    Surat yang berupa teguran tersebut disebabkan karena pihak rekanan belum bisa memenuhi target diawal.

    Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR Trenggalek, Joko Widodo membenarkan jika surat teguran tersebut sudah dilayangkan kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

    "Kami sudah mengekuarkan SPK sejak tanggal 17 Februari 2021.Sedangkan masa berakhirnya pelerjaan tersebut ialah pertengahan Juli 2021.Jadi ada waktu sekitar 160 hari, " ucapnya kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

    Dijelaskan Joko, proyek pengerjaan Jalan Nglongsor - Karangan yang merupakan jalan kabupaten menelan biaya Rp5.428.160.172, 00 dari APBD Kabupaten Tremggalek.

    "Perbaikan ruas jalan sepanjang 1, 6 Kilometer dengan durasi 160 hari, "tandasnya.

    Joko berharap agar pengerjaannya bisa tepat waktu agar masyarakat pengguna jalan tersebut bisa merasakan kenyaman dan keamanan.

    Perlu diketahui, Jalan Nglongsor - Karangan merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamata Tugu dan Karangan (ags).

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua PC GP Ansor Kabupaten Buol Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79
    Berikan Rasa Nyaman, Polsek Panawangan Intens Patroli KRYD di Malam Hari
    Dansatgas Beberkan Progress TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim
    Pimpin Renungan Suci, Dandim Simbolkan Lilin sebagai Penyemangat Perjuangan
    Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus

    Ikuti Kami