Cegah Korupsi, KPK-Pemprov Sulsel Teken MoU

    Cegah Korupsi, KPK-Pemprov Sulsel Teken MoU


    MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi.

    Agenda itu diperkuat dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK bersama Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi lingkup Pemprov Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/3/2021).

    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar berkomitmen akan melakukan pendampingan. Langkah-langkah pencegahan korupsi di Pemprov Sulsel harus dipastikan berjalan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

    "Kita datang ini kegiatan rutin KPK melakukan koordinasi dan supervisi memastikan apakah pemerintah daerah sudah menjalankan apa-apa yang sudah direkomendasikan. Kalau misalnya ada macet, kenapa macet, " papar Lili.

    Dalam penandatanganan komitmen rencana aksi antikorupsi tersebut ada empat hal yang disepakati. Di antaranya, pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang independen dan bebas suap, perbaikan manajemen SDM (Promosi, Mutasi dan Rotasi), implementasi benturan kepentingan, penguatan APIP untuk pengawasan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).(***)
       

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danramil 0824/27 Jombang Gelar Rakor Bersama PPL, Bahas LTT dan Sergab Dukung Percepatanb Swa Semnbada Pangan
    Personel Koramil 0824/01 Patrang Ikut Mantapkan P5, Pelajar SMK Berdikari Jember
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

    Ikuti Kami