BPOM Padang Temukan Takjil Mengandung Pewarna, Pedagang Terancam Sanksi

    BPOM Padang Temukan Takjil Mengandung Pewarna, Pedagang Terancam Sanksi

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatera Barat, menemukan sejumlah pedagang takjil yang menjual makanan mengandung zat rhodamin atau senyawa kimia dan pewarna.

    Hal itu dinyatakan Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar. Menurutnya, hal itu ditemukan ketika pihaknya menggelar pemeriksaan ke sejumlah pedagang takjil di Kota Padang, Jumat (23/4/2021) sore.

    "Dari laporan petugas ada 14 sampel. Dua sampel positif menggunakan zat rhodamin. Itu hasil tes cepat, tapi kita akan pastikan dengan uji laboratorium, " katanya.

    BPOM Padang akan terus melakukan penelusuran. Sedangkan dua pedagang yang menjual makanan mengandung zat pewarna itu ditarik dari peredaran atau disita.

    "Jenis takjilnya yakni berupa cendol. Lokasinya di Pasar Bandar Buat, Kota Padang. Ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan, " jelasnya.

    Menurut Firdaus Umar, takjil mengandung pewarna ini merupakan temuan pertama sejak Ramadhan 1442 H. Pihaknya akan menelusuri asal bahan makanan tersebut.

    "Pedagangnya akan diberi sanksi jika ada unsur kesengajaan. Tapi kita lihat situasi dilapangan nantinya, " katanya.

    Untuk diketahui, rhodamin merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Amankan 6 Remaja di Bogor, Dua Celurit Ikut Disita
    Bhabinkamtibmas Ciparigi Hadiri Acara Pelepasan Siswa SMP 15 Kota Bogor
    Bhabinkamtibmas Ciluar Berikan Himbauan dalam Kegiatan Rapat Pengurus RW 7
    Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pemeliharaan Lingkungan Melalui Pola Siskamling
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati

    Ikuti Kami