Bawa Sajam Jenis Tombak, HA Ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU

    Bawa Sajam Jenis Tombak, HA Ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU

    AMUNTAI - Kalsel - HA Warga Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) jenis tombak.

    Pria kelahiran Amuntai 1980 ini ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU, di Jalan Baja Rt.01, Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, pada hari Rabu (21/04) pukul 23.30 Wita.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengungkapkan, dari pemerikasaan dilapangan anggota mendapati 1 buah Tombak kayu yang ujungnya terbuat dari besi  lancip dengan panjang 110 cm.

    Selain tombak anggota juga mendapati 1 buah besi dengan panjang 65 cm dengan gagang dililit dengan karet warna hitam.

    "Karena tidak memiliki surat ijin pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres HSU dan akan dijerat sebagaimana  yang dimaksud dalam rumusan  Pasal 2 Ayat (1)  Undang - undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951." Tegas Kasat Reskrim M Andi Patinasarani. (Wir)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1311/Morowali Gelar Doa Bersama Peringati Hari Juang Kartika TNI-AD
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Himbauan Masyarakat terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Rangkaian Hari Ibu, Warga Binaan Wanita Lapas Tembilahan Terima Bingkisan dari GOW Kabupaten Indragiri Hilir
    Anggota Polsek Tirtajaya Antisipasi Kenakalan Remaja saat Kepulangan Sekolah di Wilayahnya
    Pasca Pilkada 2024 Polres Madiun Kota Gelar Pengajian Upaya Cooling System

    Ikuti Kami