Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Nusakambangan mengikuti proses sidang TPP yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap. Sidang di buka oleh Bapak Bayu Aji Priyatmiko selalu Kasie Binadik dan Giatja dan selaku ketua Sidang TPP. Sebanyak 17 WBP yang diusulkan proses Integrasi nya hadir mengikuti sidang.
PK Bapas Nusakambangan Anang Prestawan yang hadir ditunjuk untuk mengikuti sidang menjelaskan tata tertib dan proses dalam pengusulan Integrasi. "Tidak ada yg boleh melakukan pidana lagi apabila SK Integrasi sudah turun dan untuk selalu wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan kepada pihak Bapas" tegas Anang dalam penjelasan di sidang TPP tersebut.
Para WBP yang diusulkan sangat antusias dalam mengikuti sidang TPP tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi dan akan mentaati aturan ketika kelak menjadi Klien Bapas. Para WBP sangat ingin segera berkumpul dengan keluarganya.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan Integrasi nya. Sidang ditutup oleh Bapak Bayu Aji dan berjalan lancar.
Baca juga:
Bersama Warga, Satgas TMMD ke-109 Bangun MCK
|