Sebagai syarat Integrasi, Bapas mengikuti sidang TPP di Lapas Cilacap

    Sebagai syarat Integrasi, Bapas mengikuti sidang TPP di Lapas Cilacap
    Sebagai syarat Integrasi, Bapas mengikuti sidang TPP di Lapas Cilacap

    Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Nusakambangan mengikuti proses sidang TPP yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap. Sidang di buka oleh Bapak Bayu Aji Priyatmiko selalu Kasie Binadik dan Giatja dan selaku ketua Sidang TPP. Sebanyak 17 WBP yang diusulkan proses Integrasi nya hadir mengikuti sidang. 

    PK Bapas Nusakambangan Anang Prestawan yang hadir ditunjuk untuk mengikuti sidang menjelaskan tata tertib dan proses dalam pengusulan Integrasi. "Tidak ada yg boleh melakukan pidana lagi apabila SK Integrasi sudah turun dan untuk selalu wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan kepada pihak Bapas" tegas Anang dalam penjelasan di sidang TPP tersebut. 

    Para WBP yang diusulkan sangat antusias dalam mengikuti sidang TPP tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi dan akan mentaati aturan ketika kelak menjadi Klien Bapas. Para WBP sangat ingin segera berkumpul dengan keluarganya. 

    Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan Integrasi nya. Sidang ditutup oleh Bapak Bayu Aji dan berjalan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Lepas Ribuan Pelari Infantry Day Run...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Wujud Kesiapan, Kodim 0716/Demak Gelar Apel Siaga Nataru
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025
    Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Babinsa Koramil 12/Mranggen Ikut Pengamanan Ibadah Pearayaan Natal 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran

    Ikuti Kami