Anggota DPR RI Fathan Subchi: Setop Semua Proyek Selain Penanganan Covid-19

    Anggota DPR RI Fathan Subchi: Setop Semua Proyek Selain Penanganan Covid-19
    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi

    JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyerukan agar semua proyek pemerintah selain penanganan Covid-19 disetop saja. Semua harus berkonsentrasi pada penanganan wabah Covid-19 yang belum diketahui sampai kapan berakhir. Penanganan pandemi dan dampaknya harus menjadi prioritas utama pemerintah.

    Hal ini disampaikan Fathan dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Rabu (21/7/2021). Oleh karena itu, proyek-proyek yang tidak terkait penanganan pandemi sebaiknya ditunda, seperti rencana pembangunan ibu kota baru, penyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, dan utang luar negeri yang tidak terkait penanganan pandemi.

    “Situasi sekarang tidak bisa dilakukan kebijakan business as usual. Penanganan ini membutuhkan banyak sumber daya dan sebaiknya fokus kita di sana. Pengalihan anggaran untuk proyek-proyek tersebut akan berdampak signifikan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan recovery ekonomi. Saat ini, kita harus selesaikan bahaya di depan mata, ” tandas Fathan.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah memperketat pelaksanaan PPKM Darurat. Menurutnya, lebih baik bersakit-sakit selama tiga atau empat minggu, daripada terus terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengancam peluang recovery ekonomi dalam jangka panjang. “Kami berharap dengan kebijakan tersebut terjadi penurunan mobilitas sosial yang bisa menekan lonjakan kasus positif maupun kasus aktif yang saat ini menjadi tertinggi di dunia, ” harap Fathan.

    Selama pandemi berlangsung, sambungnya, ada peningkatan jumlah pengangguran yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2021 sebanyak 8, 75 juta orang, year on year (YoY) dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 6, 93 juta orang. Selain itu, hingga kuartal I/2021 orang miskin bertambah menjadi 27, 54 juta orang atau naik 1, 12 juta orang dibandingkan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya.

    "Ini menunjukkan perlunya refocusing atas penanganan pandemi. Kita jangan sampai terlambat melakukan langkah strategis. Hanya dibutuhkan tiga hal, setop proyek yang tak terkait penanganan pandemi, perketat PPKM Darurat, dan bangun industri pangan masyarakat, ” seru legislator dapil Jawa Tengah II itu lebih lanjut.

    Dia melanjutkan, penguatan ketahanan pangan akan menghindari negara dari krisis pangan pascapandemi. “Saat kita akan kembali membangun, kita sudah memiliki modal pangan yang cukup untuk masyarakat, sehingga tidak akan ada cerita kelaparan. Jika masyarakat sehat dan pangan tercukupi, pemerintah akan lebih mudah untuk kembali melanjutkan pembangunan, ” pandang Fathan.

    Dia menjelaskan lonjakan kasus Covid-19 membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi juga mengalami koreksi. Saat ini Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dari kisaran 4, 6 persen menjadi 3, 8 persen sepanjang tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merevisi target pertumbuhan ekonomi di angka 3, 7-4, 5 persen, dari kisaran 4, 3-5, 3 persen sepanjang 2021. “Kami menilai dengan perkembangan terbaru yang ada maka sudah saatnya dilakukan perubahan fokus anggaran, ” desaknya. (mh/sf)

    Fathan Subchi DPR RI KOMISI XI PKB
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPR RI Puan Maharani: Penanganan Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024

    Ikuti Kami