JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk mengungkap data penanganan Covid-19 secara transparan. Koordinasi antara pusat dengan daerah pun harus terus diperkokoh.
“Kepala daerah harus jujur dan transparan tentang data di daerahnya. Jangan demi dibilang berhasil menangani Covid-19 lalu data sesungguhnya di lapangan tidak dibuka ke publik bahkan tidak dikerjakan dengan benar, ” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (22/1/2021).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, pemerintah daerah seharusnya dapat berkontribusi lebih besar dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelacakan (tracing), kata Puan, adalah salah satu yang bisa dilakukan.
Memperbanyak cakupan dan jangkauan tes Covid-19, lanjut Puan, seharusnya juga menjadi kesadaran dan kebutuhan bagi seluruh jajaran pemerintah. Tidak hanya untuk memetakan persebaran wabah, tes ini menjadi semakin krusial untuk melihat efektivitas penanganan pandemi Covid-19.
“Refocusing anggaran di bidang kesehatan seharusnya bisa makin optimal untuk penanganan persoalan seperti ini, ” tegas legislator dapil Jawa Tengah V itu. Data yang jujur juga menjadi pondasi agar rakyat mau bersabar mengikuti kebijakan pemerintah.
Untuk itu Puan menghimbau agar pemerintah dapat menyajikan data yang kredibel. “Sebab penanganan pandemi harus berdasarkan sains, ilmu pengetahuan, bukan intuisi. Indikator yang dipakai juga harus sesuai dengan konsensus sains dan medis, ” urainya.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga mendorong pemerintah untuk memenuhi rencana testing, tracing, dan treatment sebagai satu rangkaian tak terpisah dalam penanganan Covid-19. Sembari mengejar target minimal 70 persen populasi tervaksinasi.
“Pastikan obat, kamar perawatan dan fasilitas isolasi mandiri tersedia. Pastikan jumlah kasus harian tidak naik atau turun hanya karena jumlah tes dan pelacakan yang tidak jujur dan transparan, ” ujar Puan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana mengubah zonasi Covid-19. Zonasi tidak akan lagi menggunakan dasar jumlah kasus aktif di suatu wilayah, tetapi berdasarkan proporsi hasil tes positif Covid-19 dari jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate).
Budi mengakui, perubahan ini dilakukan karena selama ini sisten pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 dinilai masih lemah. Salah satunya ada temuan bahwa terdapat dugaan pemerintah daerah menurunkan data kasus aktif Covid-19 dengan cara mengurangi pengetesan di lapangan.
Pemerintah juga berencana menaikkan jumlah pengetesan Covid-19 menjadi 400.000 per hari, dari sebelumnya 100.000 per hari. Rencana ini terkait dengan fakta penyebaran varian delta dari Covid-19 yang sangat cepat dan juga berdampak pada angka kematian yang masih tinggi di Indonesia. (ah/sf)