Warga Gang Sari 45, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ha Pemilik 12 Paket Sabu

    Warga Gang Sari 45, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ha Pemilik 12 Paket Sabu
    Warga Gang Sari 45, Ha (34) Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Sepandai - pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa lama ini cukup pantas ditancapkan pada terduga pelaku berinisial Ha (34) pemilik 12 paket sabu.

    Bagaimana tidak, setelah berhasil melakukan transaksi Narkoba untuk beberapa kali, tindak pidana Narkotika tersebut pun akhirnya terhenti ditangan aparat penegak hukum.

    Hal tersebut pun dibenarkan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kuswaya, Kamis (2/6/2022) pagi.

    "Jadi berdasarkam informasi yang diterima dari sumber terpercaya, kami lantas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang, " katanya.

    "Tidak begitu lama, kami lantas mencurigai salah seorang pria. Dimana, pria ini tadi langsung kami lakukan interograsi secara intensif di TKP yang berada di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45 Rt 001 Rw 009 Kelurahan Pahandut" imbuhnya.

    Dari TKP tersebut, terang Asep, pihaknya yang disaksikan para saksi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun yang lainnya. 

    "Kami lantas berhasil mengamankan 12 paket yang diduga kuat adalah sabu dengan berat kotornya sekitar 4, 87 gram sabu, " lanjutnya.

    "Pelaku berinisial Ha dan 12 paket sabu berikut bukti lainnya langsung kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut, " urainya.

    Pada kasus ini, lanjut Asep, pihaknya akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Apresiasi IHPS II Tahun 2021

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gegerkan Dunia Sintono Berbaju TEntara Bantai Cwe SPBU Gubug
    HUT RI dan Mahkamah Agung ke 79, PN Rembang Gelar Jalan Sehat dan Fun Games
    JAKER Gelar Bedah Buku Novel  “Menghadang Kubilai Khan” Karya AJ Susmana 
    Pencipta Sholawat Badar Dapat Penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden RI
    Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Ikuti Kami