Wajib Dipertimbangkan, Inilah 7 Faktor Penentu Keamanan dan Kenyamanan Gunakan Pinjaman Online

    Wajib Dipertimbangkan, Inilah 7 Faktor Penentu Keamanan dan Kenyamanan Gunakan Pinjaman Online

    JAKARTA - Antusias masyarakat dalam menyambut kehadiran produk keuangan berbasis digital, secara khusus pinjaman online, memang patut diacungi jempol. Belum lama dikenalkan, pinjaman online mampu tumbuh dan berkembang dengan sangat cepat dan menjadi salah satu produk pinjaman favorit di Indonesia. Hal ini pantas saja terjadi karena produk keuangan tersebut menawarkan kemudahan dan kecepatan proses pengajuan yang tak mungkin ditemukan pada produk pinjaman lain. 

    Akan tetapi, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman jenis ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Jika tak cermat memanfaatkan produk tersebut, bukan tidak mungkin pinjaman online akan memberikan beragam dampak negatif pada keuangan penggunanya. 

    Lantas, apa saja hal yang perlu dipertimbangkan lebih dulu sebelum mengajukan pinjaman online?

    1. Status Terdaftar OJK
    Bagi Anda yang belum tahu, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang bertugas untuk mengatur serta mengawasi segala aktivitas pada sektor keuangan. Hal ini termasuk pengawasan pada aktivitas layanan pinjaman, baik yang konvensional maupun online seperti pinjaman online/paylater/ dan produk sejenis lainnya. 

    Sebuah pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap setiap nasabahnya. Pasalnya, hak konsumen pasti akan dijunjung tinggi, serta tidak ada kebijakan pinjaman. Seperti, tingkat bunga, tenor pelunasan, dan denda keterlambatan, yang tak sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam kata lain, hal ini menghindarkan Anda untuk terjebak pada pinjaman online abal-abal yang memberikan bunga cicilan mencekik serta proses penagihan tidak manusiawi.  

    2. Pastikan Transparansi Lembaga Keuangan
    Karena tak langsung bertemu dengan kreditur, penting bagi Anda untuk memastikan transparansi pinjaman online. Beberapa hal yang perlu dicari tahu sebelum mengajukan pinjaman online adalah berapa pagu atau limit kredit yang diberikan, tingkat bunganya, tenor pelunasan, kapan tanggal jatuh temponya, denda keterlambatan, cara mengambil pinjaman, metode pelunasan, dan berbagai biaya yang dibebankan kepada nasabah. 

    Dengan mengetahui seluruh informasi tersebut, Anda dapat lebih mudah menentukan nominal pinjaman yang bakal diajukan dan menyesuaikannya dengan kondisi keuangan. Selain itu, pinjaman online yang transparan juga mampu meminimalisir risiko cicilan membengkak secara mendadak di tengah proses pelunasan tanpa Anda ketahui penyebabnya. 

    3. Layanan Konsumen yang Mudah Dihubungi
    Saat akan mengajukan pinjol, ada baiknya jika Anda memilih lembaga yang memiliki layanan konsumen yang mudah dihubungi. Sebagai contoh, pastikan pinjaman online memiliki nomor telepon, alamat e-mail, akun WhatsApp resmi, hingga alamat kantor yang jelas. 
    Kenapa hal ini penting untuk dilakukan? Karena jika terjadi masalah di kemudian hari, Anda tak kebingungan harus mengajukan komplain kemana. Selain itu, adanya layanan konsumen yang jelas ini juga mengindikasikan bahwa lembaga keuangan tersebut resmi dan legal. 

    4. Adanya Proteksi Resmi pada Situs atau Aplikasi Layanannya
    Berbasis online, pinjol umumnya diajukan via aplikasi atau situs internet. Jika mengajukan via aplikasi, pastikan Anda mengunduhnya secara resmi di Playstore ataupun App Store. Sedangkan jika melalui situs, cek apakah ada tanda gembok pada kolom alamat situsnya sebagai indikasi aktivitas internet Anda terjaga atau secured. 

    Selain itu, cari tahu apakah situs dan aplikasi pinjaman online memberlakukan beberapa langkah security terpadu dalam menjaga data pribadi nasabahnya, sebagai contoh, lolos proses audit serta sertifikasi ISO teknologi informasi. Juga, cek adakah sistem OTP, PIN, password, atau konfirmasi login akun pinjol via e-mail dan SMS yang diberikan. Semua hal tersebut adalah beberapa proses pengamanan yang diwajibkan oleh OJK pada seluruh layanan pinjaman online yang legal.

    5. Ketahui Kemampuan Pembayaran
    Mengambil pinjaman berarti sebagian porsi keuangan bulanan Anda akan terpangkas hingga mampu melunasinya. Oleh karena itu, agar kebutuhan penting lainnya tetap terpenuhi, cek dulu berapa kemampuan pembayaran cicilan yang mampu dilunasi setiap bulannya. Jangan sampai karena mengambil pinjaman terlalu besar, tagihannya membengkak hingga mengambil pos pengeluaran lainnya. 

    Agar lebih aman, Anda dapat memanfaatkan fitur simulasi kredit yang tersedia di hampir semua layanan pinjaman online terbaik dan terpercaya. Selain itu, pastikan rasio dari seluruh beban cicilan tak lebih dari 30 persen gaji bulanan. Jika ternyata melebihi, hal tersebut tentu menjadi alarm bagi Anda untuk mengurangi beban cicilan dengan segera dan melakukan evaluasi keuangan.

    6. Cek Seluruh Isi Kontrak Pinjaman
    Sebelum kontrak pinjaman disetujui, usahakan untuk mencermati setiap poin dan informasi yang tertulis di dalamnya. Jika ada poin atau informasi yang kurang jelas, jangan ragu untuk menanyakannya kepada pihak pinjol. 
    Hal ini penting untuk Anda lakukan agar nantinya tidak terjadi salah paham terkait perjanjian tersebut. Kalaupun terjadi kendala, proses penyelesaiannya akan disesuaikan dengan isi kontrak. Jadi, pastikan tidak ada poin kontrak yang janggal atau berpotensi merugikan Anda sebagai pihak nasabah.

    7. Cari Tahu Dulu Review Nasabah Sebelumnya
    Kelebihan mengajukan pinjaman pada era digital sekarang ini adalah mudahnya mencari review atau ulasan dari para penggunanya terdahulu di internet. Ada banyak situs yang berisi review dari sebuah layanan pinjaman online. 
    Lebih praktis lagi saat Anda berencana menggunakan layanan pinjol yang berbasis aplikasi karena dapat melihat langsung review nasabah melalui Playstore atau App Store. Dengan begitu, Anda dapat mengetahui apakah layanan tersebut layak untuk digunakan dan sesuai dengan kebutuhan atau tidak. (***)

    PINJAMAN ONLINE
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait