Upaya Sinkronisasi Penyusunan Dan Pembangunan Desa Oleh Wakil Bupati Batanghari

    Upaya Sinkronisasi Penyusunan Dan Pembangunan Desa Oleh Wakil Bupati Batanghari

    Batanghari, Jambi - Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar mengajak Forkopimcam dan OPD terkait untuk sinkronisasi penyusunan dan pembangunan Desa dalam menindak lanjuti hasil rapat bersama Wakil Bupati di Ruang Kaca Pendopo Bupati pada 19 April 2021 lalu.

    Rapat bersama yang dipimpin oleh Wakil Bupati Batanghari dihadiri oleh Camat Muara Tembesi, Pj Sekda dan Asisten III Bupati, Kepala Desa Sekecamatan Muara Tembesi, seluruh Sekretaris Desa, Pendamping Desa, dan OPD terkait bertempat di Ruang Serbaguna Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, Rabu (21/04/2021).



    H. Bakhtiar mengatakan, pada nomor enam visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih menekankan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Batanghari berkomitmen untuk menciptakan budaya birokrasi yang harmonis serta sinegritas pembangunan daerah dan desa.

    “Terkait dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan desa pada pasal 79 Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ditegaskan bahwa dokumen RPJM desa dan RKP desa adalah menjadi satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan desa dan kabupaten diupayakan harus dilakukan sehingga konstruksi UU Desa yang menghendaki perencanaan pembangunan desa sebagai salah satu sumber masukan bagi perencanaan pembangunan daerah”, pungkasnya.

    Ditambahkannya, “Untuk OPD terkait agar mengkaji kemungkinan penetapan peraturan kepala daerah tentang daftar kewenangan desa yang bersifat asal usul dan lokal berskala desa, tentunya dengan melalui proses identifikasi program dan kegiatan OPD yang masuk ke desa”.

    “Dengan penetapan itu saya juga meminta agar OPD terkait secara proaktif mengawal desa untuk menetapkan melalui peraturan desa tentang kewenangan desa”, jelas Wakil Bupati Batanghari.

    H. Bakhtiar berharap Pemerintah Desa dan stakeholder desa, baik itu BPD, Lembaga Desa dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan inventarisasi kembali jenis-jenis hak asal yang masih diberlakukan maupun prakasa masyarakat, karena hasil inventarisasi tadi akan diusulkan ke kabupaten untuk dipilah menjadi daftar kewenangan desa ditingkat kabupaten.



    “Kita berharap upaya mensinkronkan perencanaan pembangunan desa dan kabupaten demi mewujudkan kabupaten Batanghari tangguh dapat tercapai dan selalu mendapat Ridho Allah S.W.T, aamiin ya robbal’alamin”, tutup Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar.

    (Randy)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait