Tony Rosyid: Connie Layak Dipidana?

    Tony Rosyid: Connie Layak Dipidana?

    OPINI - Viral video Conie Rahakundini Bakrie. Seorang analisis militer asal Indonesia yang sekarang bermukim di Rusia. 

    Video Conie menggegerkan jagat Indonesia. Conie mengaku menyimpan sejumlah dokumen dan video yang dititipkan Hasto Kristianto kepadanya. Saat ini, Hasto telah ditetapkan jadi tersangka. Tepat di malam natal. Malam yang ditunggu oleh Hasto dan keluarganya untuk dirayakan. Nasib malang. Hasto jadi tersangka KPK.

    Beredar berita dan video, Hasto telah menitipkan sejumlah dokumen dan puluhan video. Diantaranya kepada Conie. Apa isinya? Menurut pengakuan Conie, dokumen dan video itu berisi tentang kejahatan era kekuasaan Jokowi. Siapa yang terlibat kejahatan itu? Banyak spekulasi.

    Di video dan dokumen itu disebut ada adik-kakak yang terlibat kejahatan. Oh ya? Siapa adik-kakak itu? Analisis publik mulai tergiring ke obyek tertentu. Apakah ini ada kaitannya dengan laporan Ubaidillah Badrun, dosen UNJ beberapa waktu lalu ke KPK? Menarik untuk ditelusuri.

    Tidak hanya Conie. Sebelumnya, juru bicara DPP PDIP Guntur Romli juga mengaku bahwa Hasto telah membuat puluhan video. Diantaranya tentang kriminalisasi Anies Baswedan dan korupsi para pejabat tinggi. Guntur mengaku sudah melihat video itu. Video itu disertai bukti-bukti mencengangkan dan bisa mengubah peta pemberantasan korupsi, kata Gantur Romli (29/12/2024).

    Apakah video dan dokumen Hasto ini sebuah ancaman kepada pihak-pihak tertentu? Pihak-pihak yang diduga bisa intervensi KPK. Ya pasti ! Kalau bukan ancaman, kenapa tidak dikeluarkan sekarang saja? 

    Publik membaca, Hasto mau bernego. "Jika kalian ingin selamat, batalkan statusku sebagai tersangka". Kira-kira itu pesannya.

    Maka, jika dalam proses berikutnya KPK memperlunak status Hasto, ini tandanya KPK masuk angin. KPK dalam kendali pihak tertentu. Ini hal yang juga biasa terjadi. Pimpinan KPK juga manusia, kata mereka yang tak lagi percaya kepada KPK.

    Mana videonya? Mana dokumennya Ibu Conie? Bongkar saja ! Inilah tuntutan publik yang terua menggema kepada Conie. Juga kepada Guntur Romli. 

    Jika benar Conie secara sengaja menyimpan video dan dokumen kejahatan seseorang atau sejumlah orang, apakah ini tidak termasuk bagian dari kejahatan itu sendiri? Apakah Conie, dan juga Hasto, tidak dianggap sebagai pihak yang melindungi kejahatan orang lain? Tidakkah ini bisa dipidana?

    Kalau Hasto sudah ditetapkan jadi tersangka, KPK mestinya segera menahannya. Apalagi Hasto telah dimungkingkan bisa menyembunyikan barang bukti. Faktanya, video dan dokumen saja bisa disembunyikan ke Rusia.

    Publik juga menuntut Conie untuk tidak melindungi kejahatan orang lain dengan menyembunyikan video dan dokumen itu. Bongkar ! Ini bisa jadi hadiah Tahun Baru buat rakyat Indonesia.

    Jangan sampai rakyat menggunakan pasal 221 ayat (1) KUHP untuk mendesak aparat hukum menuntut Conie dipenjara 9 bulan karena didakwa telah menyembunyikan dokumen terkait kejahatan orang lain.

    Jakarta, 31 Desember 2024

    Tony Rosyid*
    Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

    tony rosyid conie rahakundini bakrie hasto kristianto kpk
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Dialogis di Desa Sirnabaya
    Polsek Telukjambe Timur Lakukan Patroli Prekat di Jalan Galuh Mas Raya
    Bhabinkamtibmas Ngawangkong di Pos Pelayanan Desa Purwadana
    Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Linmas

    Ikuti Kami