Tingkatkan Disiplin Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan dengan Finger Print.

    Tingkatkan Disiplin Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan dengan Finger Print.
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan selalu tingkatkan kedisiplinan pegawai dengan penggunaan Finger Print yang telah di pasang di ruang Pengamanan Pintu Utama (P2U), Selasa (1/11/2022).

    Setiap ASN dituntut harus memiliki rasa disiplin dan jujur dalam pelaksanaan tugas, tak terkecuali bagi ASN Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan. Kedisiplinan merupakan tonggak awal majunya sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dilaksanakan presensi Finger Print.

    Kalapas Permisan Mardi Santoso dalam amanat apel pagi mengungkapkan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas adalah hal pokok yang sangat penting. Roda organisasi dan pelayanan kepada WBP serta masyarakat umum akan berjalan dengan lancar jika pegawai memiliki rasa disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Dengan sistem Finger Print merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin pegawai. 

    "Saya berharap kepada semua rekan-rekan pegawai dengan adanya presensi Finger Print dapat meningkatkan rasa disiplin kita dalam pelaksanaan tugas. Jangan terbebani dengan adanya Finger Print, yakinlah bahwa pekerjaan kita adalah ibadah. Ketepatan waktu dalam bekerja berarti juga ketepatan waktu kita dalam beribadah", Ujar Mardi Santoso. 

    Sebagai informasi, presensi Finger Print mulai dilaksanakan kembali setelah pandemi Covid 19 berangsur membaik. Sebelumnya presensi Finger Print ini ditiadakan dan digantikan dengan presensi online yang bertujuan untuk mengurangi kontak antar pegawai. Dan melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.2.KP.08.05-545 tanggal 13 Oktober 2022 Hal Pemberlakukan Kembali Presensi Kehadiran Pegawai Melalui Mesin Biometrik atau Fingerprint dimulai kembali tanggal 1 November 2022, presensi Biometrik atau Finger Print kembali diberlakukan guna meningkatkan kedisplinan pegawai.

    permisan nusakambangan fingerprint
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perbedaan Untung Rugi CBDC dan Cryptocurrency

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Binaan Lapas Banyuwangi Nobar Debat Publik Paslon Pimpinan Daerah
    DLHKP Kota Kediri Gelar Lomba Mewarnai Diikuti Ratusan Anak TK & PAUD
    Terima Kunjungan dari Ster Mabes TNI, Satgas Yonif 512/QY Dapat Apresiasi atas Pelaksanaan Kegiatan Teritorial
    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti

    Ikuti Kami