Team Sulthan Polres Tebo Amankan Sepasang Suami Istri Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

    Team Sulthan Polres Tebo Amankan Sepasang Suami Istri Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur
    indrajid salah satu pelaku penculikan anak dibawah umur

    Indonesiasatu - Dengan sigap team reskrim polsek tebo ilir yang bekerjasama dengan team sulthan polres tebo.amakan sepasang suami istri merupakan pelaku penculikan dua gadis dibawah umur pada sabtu ( 21/11/2020 ) sekitar pukul 11.45 Wib.di kecamatan rendah mendalu kabupaten tanjab barat.

    kedua pelaku tersebut yakni, indrajit 55 tahun dan nuryati 39 tahun merupakan warga simpang semengko kecamatan tebo ilir.kabupaten tebo.

    kapolres tebo AKBP Gunawan tri laksono S.I.K  Melalui Kasat Reskrim AKP Marhara tua siregar.membenarkan penangkapan dua pelaku penculikan anak dibawa umur pada sabtu malam.

    "Iya kedua pelaku yang merupakan suami istri tersebut sudah kita amankan ditahanan polres tebo, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa Hp, baju koas dan satu pucuk senjata api jenis kecepek"jelas regar sapaan akrab kasat resrim tersebut.

    kedua pelalu diamcam pasal 332 KUHPina jo UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara ( erwin )

    Team Sulthan Polres Tebo amankan Sepasang Suami Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait