LUWU TIMUR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur sosialisasi zakat di Kecamatan Burau Luwu Timur, Senin (19/4/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Burau, Suriadi, SH, Perwakilan KUA Burau, Sabaruddin, S.Ag, Wakil Ketua II BAZNAS Luwu Timur, Drs. Sutawar, Kepada Desa dan Imam Desa di kecamatan Burau, Seluruh Pengurus UPZ, Kepala Bagian Pendistribusian dan penyaluran, Muh. Nur Kholis, Sekretaris BAZNAS, Risma Vindianti, Staf Bidang Pendistribusian dan Penyaluran, Halima Tudzakiyah.
Selain memberikan materi, BAZNAS juga mengukuhkan 14 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se Kecamatan Burau.
UPZ Desa yang dikukuhkan yaitu Desa Asana, Lauwo, Lanosi, Burau Pantai, Benteng, Burau, Kalatiri, Cendana, Lewonu, Bone Pute, Batu Putih, Lagego, Jalajja, Lambarese.
Wakil Ketua II BAZNAS, Drs Sutawar mengatakan UPZ yang dilantik hari ini merupakan perjangan tangan dari BAZNAS Kab. Luwu Timur yang bertugas untuk melakukan pengumpulan dan sosialisasi zakat, infaq, sedekah di Desanya masing-masing.
"Besaran zakat sudah tertuang dalam peraturan BAZNAS yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist. Saling berkoordinasi dengan satgas zakat yang dikoordinatori oleh KUA, " ungkap Sutawar.
Mewakili Camat Burau, Kasi pemerintahan, Suriadi menyampaikan agar seluruh pengurus UPZ dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman dan tenang.
"Dengan adanya UPZ Desa diharapkan dapat terjadi sinkronisasi antara BAZNAS, KUA, Desa & UPZ Desa mengenai pemahanan perhitungan Zakat dan dapat mensosialisasikan ZIS dengan baik, " tutur Suriadi.(SH)