Satresnarkoba Polresta Tangerang Ciduk 2 Pengedar Sabu, Salah Satu Tersangka Sempat Coba Kabur

    Satresnarkoba Polresta Tangerang Ciduk 2 Pengedar Sabu, Salah Satu Tersangka Sempat Coba Kabur

    TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya adalah A alias Jeri (26) dan HA (28). Keduanya ditangkap pada Senin (19/4/2021) di lokasi berbeda.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim 3 Satresnarkoba Polresta Tangerang. Dari hasil pendalaman, Tim berhasil mendapat ciri-ciri dan identitas tersangka A alias Jeri. 

    "Lalu kami transaksi dengan tersangka  di Jembatan Jongjing, Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Saat itulah kami melakukan penangkapan, " kata Wahyu, Kamis (22/4/2021).

    Kepada petugas, tersangka A mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka HA. Tim pun langsung bergerak menuju rumah HA di Kampung Kelapan, Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

    "Saat akan ditangkap, tersangka HA sempat berusaha melarikan diri dengan cara berlari melalui pintu belakang, namun Tim berhasil menangkapnya, " beber Wahyu. 

    Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka HA dan menemukan 1 paket alat hisap sabu, timbangan elektrik, dan narkotika jenis sabu seberat 1, 29 gram. Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan, kedua tersangka digiring ke Mako Polresta Tangerang.
     
    "Kedua trsangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, " pungkas Wahyu. (J.Sianturi)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Persit KCK Rem 064 Didampingi Ketua Persit Cabang XXXIV Kodim Serang Kunjungi Budidaya Jamur Tiram
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Dukung Pembangunan Masjid Baitul Musta’in, Kapolresta Magelang Sumbang 50 Sak Semen
    Polresta Magelang Galang Aksi Bersama Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Sajam di Kalangan Remaja
    Jadi Jujugan Wisatawan saat Libur Nataru, Wamenpar Tinjau Kesiapan Bandara Banyuwangi

    Ikuti Kami