Said Abdullah: Naikan PPN, Pemerintah Wajib Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2021

    Said Abdullah: Naikan PPN, Pemerintah  Wajib Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2021
    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah

    JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah, secara khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 2022 wajib dengan memperhatikan pertimbangan khusus. Dengan catatan, ungkap Said, pemerintah harus betul-betul berdasarkan sejauh mana pada kuartal II (Q2) 2021 target pertumbuhan sebesar 7 persen seperti yang diinginkan pemerintah tercapai.

    Jika tren pertumbuhan terus meningkat sampai di Q4 di kisaran angka 5 persen, maka dapat dikatakan layak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN pada tahun 2022 mendatang. Demikian dipaparkan Said kepada awak media usai menghadiri konferensi pers Pimpinan DPR RI dan Menteri Keuangan setelah Rapat Paripurna DPR RI, di selasar Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

    “PPN kita akan melihat di Q2 ini apakah target pertumbuhan 7 persen yang diinginkan pemerintah tercapai. Banggar memperkirakan 5 sampai 5, 5 persen paling tinggi. Jika sampai di Q4 bisa sampai 5 persen maka pada tahun 2022 layak bagi pemerintah untuk menaikkan PPN. Karena dalam rangka menggulirkan demand yang lebih tinggi, mau tidak mau dalam menjaga fiskal maka pemerintah layak menaikkan PPN, ” ujar Said.

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menuturkan, berdasarkan pembahasan antara DPR dan Kemenkeu, PPN akan merujuk pada skema multi tarif. Skema multi tarif PPN yang terdiri pengenaan tarif PPN lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, pengenaan tarif lebih tinggi untuk barang mewah/sangat mewah.

    Selain itu, Said menilai kerangka usulan APBN 2022 dari pemerintah masih bersifat normatif. Said mengungkapkan, hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan masih di bawah 6 persen. Seharusnya, tegas Said, pemerintah bisa lebih berani mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo yakni ekonomi domestik tumbuh di kisaran 6-7 persen.

    “Seharusnya pemerintah bisa lebih berani mendorong pertumbuhan sesuai keinginan Presiden di 6-7 persen. Tapi pemerintah masih berkutat di 5, 2-5, 8 persen. Namun, saya memahami pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai keadaan. Dimana, pada 2022 defisit APBN masih berada di kisaran 4, 2 persen - 4, 9 persen. Saya berharap defisit 4, 5 persen supaya soft landing sampai di 2023 dan APBN normal di 3 persen defisit, " pungkas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana menaikkan tarif PPN dari yang berlaku saat ini sebesar 10 persen. Ada dua opsi yang diajukan oleh pemerintah, pertama meningkatkan tarif sampai dengan 15 persen. Kedua, skema multi tarif PPN. Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan indikator ekonomi makro untuk pertumbuhan ekonomi dalam penyusunan RAPBN 2022 sebesar 5, 2 persen sampai dengan 5, 8 persen. Sementara inflasi berada di kisaran 2, 0 sampai 4, 0 persen. (pun/sf)

    Said Abdullah DPR RI
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Said Abdullah: Kebijakan ‘Tax Amnesty’ Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami