Indonesiasatu, Agam - Sejumlah pejabat terkait rombongan studi tiru Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, saksikan secara langsung simulasi pelaksanaan pemilihan wali nagari dengan sistem E-voting, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, Kamis (4/3).
Sebelum simulasi pemilihan wali nagari menggunakan E-voting, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Teddy Marta, memberikan penjelasan terkait E-voting, mulai dari, perangkat yang digunakan, manfaatnya, dan cara kerjanya.
Dijelaskan, sistem elektronik voting (E-voting) adalah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, dan lain sebagainya.
“Ada beberapa perangkat yang diperlukan dalam pelaksanaan E-voting, diantaranya adalah E-KTP reader, laptop atau PC DPT, laptop generator, generator, PC bilik, dan thermal printer, ” jelasnya.
Baca juga:
Cegah Korupsi, KPK-Pemprov Sulsel Teken MoU
|
Setelah dijelaskanTeddy Marta, rombongan Pemkab Deli Serdang yang diketuai Sekda Deli Serdang, Darwin Zein, diberikan kesempatan untuk melihat langsung simulasi E-voting.
Menurut Sekda Deli Serdang, Darwin Zein, pemilihan wali nagari menggunakan E-voting tersebut sangat efesien dan efektif.
“Karena memudahkan dalam proses pemilihan, cepat, akurat, dan dapat mencegah konflik, ” jelasnya.
Dikatakan, sistem E-voting ini sangat cocok jika diterapkan di Kabupaten Deli Serdang, sehingga ia menginstruksikan anggotanya untuk menggali lebih dalam mengenai sistim tersebut, agar bisa diterapkan di daerahnya.
Selain itu, selama berada di Agam, pihaknya juga memanfaatkan waktu untuk berkeliling, sambil melihat bagaimana Pemkab Agam dalam membangun dan mengembangkan wilayah.