Ridwan Kamil: e-Perda Pastikan Cepat dan Tepat Rancangan Produk Hukum Pemprov Jabar Bersama DPRD dan Pemerintah Pusat

    Ridwan Kamil: e-Perda Pastikan Cepat dan Tepat Rancangan Produk Hukum Pemprov Jabar Bersama DPRD dan Pemerintah Pusat

    KOTA BANDUNG — Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda. 

    Kang Emil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda. 

    "Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi  dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif, " katanya.

    Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat. 

    "Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan, " imbuhnya.

    Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. "Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia, " katanya. 

    Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat  untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. "Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual, " katanya. 

    Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal, " ucapnya.

    Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda ProvinsiJabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 - 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

    "Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia, " katanya.

    Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. 

    Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.(***)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personel TNI Bersama Warga Bersihkan Lumpur dan Ranting Pasca Banjir di Barru
    Anggota Polsek Pakisjaya Rutin Sambang Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Desa Binaan
    Karnaval SCTV, Kapolres Ciamis: Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Ciamis
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online kepada masyarakat Desa Segarjaya

    Ikuti Kami