KALTIM.BALIKPAPAN
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Balikpapan telah mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan untuk formasi guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru SD dan SMP untuk mengikuti seleksi PPPKMenurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan, Kamis (15/04/21) mekanisme pengusulan untuk guru PPPK, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersurat ke dinas untuk pegawai pegawai guru honor yang akan diusulkan penerimaan PPPK
Selanjutnya kata dia, BKD yang mengurusi proses selanjutnya jadi Disdik hanya memberikan data, sementara untuk kewenangan Disdik hanya sebatas koordinasi dengan PPPK sementa untuk pengusulan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pintunya ada di sana. jelas Kadis Disdik Muhaimin
Berdasarkan Instruksi mentri dalam negeri setiap guru honor tetap mengikuti tes seleksi, akan tetapi kata dia, guru yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun akan mendapatkan poin passing grade.
Ia menilai, pengalaman guru dalam mengajar memiliki nilai yang belum tentu bisa diukur melalui tes dan pengalaman guru mengajar patut diberi penghargaan. Pungkas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Balikpapan Muhaimin (fbn)