OPINI - Peringatan Ulangtahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-49 pada 29 November 2020 ini bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 daerah, dengan rincian 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota di Indonesia.
Sebagai wadah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Korpri harus senantiasa meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis serta berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Korpri harus bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota. Pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang diemban oleh seluruh anggota Korpri telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan selama ini.
Terlebih dalam perjalanan sejarahnya, Korpri telah memainkan peran dan tampil sebagai organisasi yang mandiri dan mampu mendorong para anggotanya untuk mengemban peran penting dan strategis sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Baca juga:
Mimpi Hak Kita Semua
|
Peringatan HUT Ke-49 KORPRI tahun ini mengambil tema ”Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa” dengan harapan para anggota Korpri tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.
Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi Korpri untuk meningkatkan kinerja dibidang pelayanan publik dengan semangat profesionalisme. Di samping itu bagaimana memantapkan fungsi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dan menjaga netralitas seluruh anggota dalam event politik termasuk dalam menghadapi pilkada serentak 2020 nanti.
Sebagai pilar utama pemersatu bangsa diharapkan anggota korpri tetap semangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dalam mewujudkan fungsinya sebagai perekat kebhinekaan bangsa. Disamping itu tantangan terbesar yang dihadapi oleh ASN adalah bagaimana menghadapi dan memenangkan persaingan global.
Korpri diharapkan lebih adaptif dan responsive dengan perkembangan lingkungan eksternal birokrasi, apalagi memasuki era industri 4.0 yang penuh tantangan. Tantangan dimaksud adalah bagaimana mengintegrasikan pelayanan publik yang berbasis IT, bagaimana menciptakan design organisasi yang lincah untuk merespon dinamika lingkungan serta bagaimana mendorong pembelajaran di lingkungan kerja birokrasi.
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Korpri akan berubah menjadi organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diharapkan lebih berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan profesi anggotanya dan menegakkan sistem merit.
Korpri harus berperan dan mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya dalam kebijakan ASN, mendukung sistem merit dalam ASN, dan mempunyai posisi tawar (bargaining position) dengan pemerintah untuk mencegah politisasi birokrasi dan dalam rangka memperkuat profesionalisme profesi ASN khususnya PNS.
Good governance merupakan ciri pemerintahan yang berkelas dunia dan untuk mencapainya harus didukung dengan SDM yang berkelas dunia juga. ASN berkelas dunia setidaknya memiliki lima kriteria, yakni profesional, integritas, orientasi kepublikan, budaya pelayanan yang tinggi, serta memiliki wawasan global. Kelima kriteria tersebut perlu dilakukan oleh seluruh ASN secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan kualifikasi ASN yang mumpuni untuk wujudkan good governance di Indonesia.
Oleh karena itu anggota Korpri harus mampu mendorong pengembangan SDM agar menjadi aparatur yang profesional, tetap menjaga soliditas, mampu menjaga netralitas dan menempatkan pelayanan masyarakat diatas kepentingan organisasi dan menjadi organisasi dengan budaya yang dipenuhi inovasi dan kreativitas.
Anggota Korpri jangan pernah berhenti berinovasi, terus memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Disamping itu perlu mengembangkan budaya kerja yang mampu mengarahkan untuk selalu berpikir out of the box atau di luar rutinitas guna mengatasi permasalahan organisasi yang dihadapi dan merespon dinamika lingkungan global.
Anggota Korpri harus semakin beretika, mempunyai moral yang baik, berkarakter dan menegakkan integritas. Korpri harus menjadi teladan dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat. Anggota Korpri harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yaitu pelayanan yang cepat, tepat, mudah, murah, dan ramah.