BELITUNG TIMUR - Sebanyak 57 unit bekas rumah dinas PT Timah Tbk di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur akan diserahkan kepada masyarakat yang menempati rumah dinas tersebut.
Penyerahan aset ini ditandai dengan diserahkan tujuh sertifikat tanah dari PT Timah Tbk kepada masyarakat di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Rabu (29/12/2021).
Proses penyerahan ini dilakukan secara bertahap, pasalnya masih harus melalui proses sertifikasi dari lembaga berwenang. Saat ini baru tujuh lolos sertifikasi dan yang lainnya sedang dalam proses.
Salah satu penerima sertifikat Hasnandi bersyukur dan mengapresiasi PT Timah Tbk dan Bupati Belitung Timur yang sudah bersinergi dalam menyelesaikan apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Dusun Ban Motor, berkaitan dengan kepastian hukum terhadap status lahan atau tanah yang ditempati selama ini.
"Alhamdulillah hari ini, sertifikat sudah diberikan oleh PT Timah Tbk didampingi oleh Bupati, dan wakil Bupati, sekali lagi kami terimah kasih, " katanya.
Menurut Nandi, proses mendapatkan sertifikat itu cukup panjang, sebab semuanya melalui prosedur hukum dan adminstrasi yang jelas.
"Memang menunggu sertifikat ini cukup panjang, tapi akhirnya sertifikat itu ada dan diberikan, " Ujarnya. Ia berharap kepada PT Timah Tbk agar terus eksis dan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Senada, Wargono bersama istri juga merasa senang akhirnya bisa memiliki rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1980.
Baca juga:
Babinsa Sungai Langkap Pantau Pekerjaan TMMD
|
" Kami sangat senang, dan bersyukur, dan memang ini yang kami tunggu, sertifikat ini, " bebernya.
Sementara itu, Kades Desa Lalang Radianta Alfiditri mengapresiasi PT Timah Tbk dan jajarannya yang telah membantu proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat, sebab sudah belasan tahun masyarakat menginginkan sertfikat itu.
" Jadi moment hari ini, seperti momentum 17 agustus kemerdekaan, jadi ini lah yang diinginkan masyarakat, " katanya.
Maka dari itu mereka mengapresiasi langkah tersebut, dan berharap PT Timah Tbk terus membantu masyarakat yang ingin mendapatkan SHM.
" Kami selalu berdoa PT Timah Tbk salalu mendapatkan kesuksesan, " ucapya.
Bupati Belitung Timur Burhanudin mengapresiasi PT Timah Tbk telah membantu masyarakat menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah masyarakat yang masih dalam HGB PT Timah Tbk.
" Berkaitan dengan ini, apapun yang kita lakukan bersama PT Timah Tbk, semata-mata untuk membangun daerah kita lebih baik kedepan, " tandasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan penyerahan Sertifikat yaitu Bupati Belitung Timur Burhanudin, Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, Kepala Unit Produksi Belitung Sigit dan kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan Riki Syamdora.(*/HMF)