Palu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Pada tahun 2020 lalu melaksanakan hajatan mulia rehabilitasi dan rekonstruksi pasilitas pendidikan.
Proyek yang dibiayai melalui bank dunia ini terkontrak sejak tanggal 5 Juni tahun 2020 dengan masa kerja 210 hari.
Pantauan media ini 22/04/2021 pekerjaan rehab rekon dengan nilai anggaran sebesar Rp. 37.413. 202.000 tampak belum juga rampung dikerjakan dan bahkan sebagian besar sekolah yang masuk dalam rehab rekon belum terlihat tanda-tanda dimulainya pembangunan.
Proyek ini disinyalir mangkrak dan terlantar karena ditinggalkan pekerja seperti MTS Alkhairat Kaleke, MTS Balamoa yang tampak belum rampung, ada juga MTS Desa Bobo Kecamatan Palolo masih sebatas tiang tiang uang terpasang bahkan parahnya lagi SD Insan Gemilang Desa Lolu belum ada pekerjaan hingga saat ini.
Hal yang sama juga terhadap pekerjaann rehab rekon SDN Infres Petobo yang hingga kini belum ada pembangunan yang terlaksana. Padahal waktu pelaksanaanya tinggal menghitung hari akan selesai.
Terkait hal itu, mantap kepala satuan kerja Dr Aksa H Mardani yang dimintai keterangan terkait hal ini menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah Multiyears ada beberapa sekolah yang digabung dalam satu paket sehingga nilainya besar.
Menurut Aksa hambatan pelaksanaan adalah persoalan IMB, Dokumen lingkungan, kesiapan lahan berdasarkan peta ZRB, penghapusan aset. Akumulasi semua ini menjadi hambatan pelaksanaan. Data ini bertahap penyelesaiannya.
" Menunggu izin lingkungan menjadi salah satu hambatan namun saat ini izin lingkungan tersebut sudah ada." Tulis Aksa dalam pesan WhatsApp
Sahabudin Kepala satuan kerja BPPW Sulteng yang dihubungi media ini terkesan menutup informasi publik terkait proyek yang menjadi tanggung jawabnya bahkan aksinya dinilai tidak terpuji karena melakukan pemblokiran nomor.
Tak sampai disitu, usaha media ini untuk mendapatkan informasi dilakukan melalui sambungan telepon dengan Sahabudin, dari balik telponnya ia mengatakan bahwa tidak bisa memberikan informasi karena terikat perjanjian. Dirinyapun menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung dengan Pak Eko.
Berdasarkan petunjuk tersebut, media ini melakukan konfirmasi terkait dugaan mangkraknya proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasilitas pendidikan pade 1B dibawah kendali BPPW Sulteng.
Terkait kegiatan tersebut terang Eko awalnya proyek tersebut dilelang dengan hasil assessment dari tahun 2018 dari Quick assessment yang didanai langsung oleh UNICEF. Setelah kita lelang proyek tersebut di tahun 2019 dan setelah dilaksanakan MCOnya ternyata ada beberapa kendala yakni hasil assessment tersebut tidak sesuai dengan kondisi dilapangan seperti contoh di assessment terdaftar rusak sedang ternyata setelah dilapangan rusaknya rusak berat. Kedua adalah bahwa hasil assessment tidak disertai desaign kontruksi bahwa terhadap hasil kajian ZRB jadi pelaksanaanya sebagian ditunda menunggu hasil Re-desaign kontruksi bawah. Ketiga adalah bahwa sebagian lahan pendidikan masih bermasalah terhadap IMBnya serta dokumen lingkungan. Ke empat adalah terkait koordinasi dengan Pemda agak alot terkait poin 3 diatas.
Untuk lebih jelasnya Ekopun menyarankan media ini untuk ketemu langsung
" Atau lebih jelasnya nanti kita ketemu dan akan saya jelaskan kembali." Tutur Eko.