Buol - Dalam upaya menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Kota Buol, Polsek Biau Gandeng Koramil 1305-BT, Sat Pol-PP dan Muspika melaksanakan penertiban kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah.
"Kami melakukan penertiban masker kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang masuk ke wilayah Kota Buol, untuk menekan angka penyebaran covid-19, "kata Kapolsek Iptu Jaozi.
Menurut Kapolsek Biau Iptu Jaozi, Amd., Kep., bahwa kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker mulai meninggkat. Hanya ada beberapa saja yang masih belum menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Kegiatan penertiban masker tersebut di gelar pada titik keramaian yaitu depan Mesjid Tawakal Kelurahan Buol, Perempatan Lampu merah dan pertigaan bambu kuning Kelurahan Kali Kecamatan Biau.
Alhasil dalam kegiatan tersebut memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang saat berkendara tidak menggunakan masker sejumlah 3 orang dan 10 warga lainnya diberi Sanksi teguran lisan.
Ia berharap, melalui kegiatan penertiban masker tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protkes saat beraktivitas diluar rumah serta untuk mencegah penularan Covid-19, ungkap Kapolsek Biau Iptu Jaozi.
Berdasarkan pengamatan media dilokasi pelaksanaan penertiban protkes tersebut diikuti oleh Camat Biau Jufrin Is Lamadang, SE., Lurah Se-Kecamatan Biau, Anggota Koramil 1305-BT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Buol dan Anggota Sat Pol-PP.