Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI
    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

    JAKARTA - KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

    "Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM, " kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/).

    Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya.

    "Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri, " ujar Argo.

    Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.

    "Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan, " ucap Argo mengakhiri pernyataannya.(herman djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    RILIS PERS Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor, Polsek Tamansari Tingkatkan Patroli Dini Hari di Bundaran Gobras dan Jalan Mashudi
    RILIS PERS Polsek Cibeureum Gelar Patroli Sore Antisipasi Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar Utara Purbaratu
    Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli Malam, Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Kanit Patroli Polsek Cisayong Bersama Warga Tertibkan Dahan Pohon yang Membahayakan Pengguna Jalan

    Ikuti Kami