Polres Magelang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

    Polres Magelang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

    KOTA MAGELANG   - Sebanyak 1313 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Magelang Kota. Selain botol, 240 liter miras jenis ciu juga dimusnahkan. di halaman Mapolres.

    Pemusnahan dilaksanakan pada Senin (12/04/2021) di halaman Mako Polres Magelang Kota. Dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang, Organisasi Masyarakat dan Senkom Mitra Polri Kota Magelang.

    Plt. Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan minuman keras (alkohol) yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil kegiatan kepolisian rutin Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

    Barang bukti yang dimusnahkan, kata Fidelis, merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan didominasi oleh minuman keras yang beredar di wilayah Kota Magelang.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan Kepolisian terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Magelang jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, ” katanya.

    Fidelis menuturkan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di Kota Magelang, mayoritas diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

    “Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat menurunkan angka kriminalistas di wilayah hukum Polres Magelang Kota, ’’ imbuhnya. (Lbs)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Permisan dan Yayasan Rumah Terang Laksanakan Giat Pembinaan Kepribadian
    Kring Serse Polsek Banyusari Datangi Toko Jamu Temukan Miras 2 Botol Kecil
    Kajari Kab Kediri Ungkap Dugaan Tipikor Perkara Korporasi Sapi Naik Tahap Penyidikan
    Giat Door To Door System di Desa Wangunreja: Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Pengukuhan Paskibra Kecamatan Wonosari Klaten Tahun 2024, Ini Kata Danramil

    Ikuti Kami