Polisi Dapati Sabu, Seoorang Pria di Amuntai Dibekuk Polisi

    Polisi Dapati Sabu, Seoorang Pria di Amuntai Dibekuk Polisi

    AMUNTAI - Seorang lelaki berinisial JO (44) diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di rumahnya di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (11/04/2021) kemarin.

    JO ditangkap karena kedapatan petugas memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4.13 gram.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi menerangkan, sebelum ditangkap JO berusaha ingin membuang barang bukti dari tangannya.

    Dimana sabu tersebut disembunyikan JO didalam kotak iPhone 5s yang dilempar kelantai didalam kamarnya.

    "Pelaku terbukti bersalah dan akan dijerat sesuai pasal 114 ayat (1) atau pasal 112  ayat (1) Undang - undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Pungkasnya.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas
    Aksi 26 Polwan Polres Sumenep, Donor Darah Dalam Rangka HUT Polwan ke-76
    Penghargaan Dari KPPN Kudus, Rutan Kudus Komitmen Memberikan Yang Terbaik
    Perhutani Banyuwangi Barat dan IIK Peduli Anak Yatim Disekitar Hutan
    Gelar Jumat Curhat, Polisi Banyusari Dengarkan Keluhan Warga

    Ikuti Kami