SLEMAN - Kemarin, personil kepolisian dari Polsek Turi, bersama jajaran TNI AD dan Satpol PP dari Kapanewon Turi, ramai-ramai mendatangi Pasar Tradisional Turi Donokerto.
Ya, kedatangan kepolisian gabungan di Pasar tersebut untuk melaksanakan patroli terkait meningkatkan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di wilayah Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY.
Di Pasar Turi inilah, tim Polsek gabungan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk disiplin penggunaan masker saat melakukan aktifitas di pasar guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu, disosialisasikan juga tentang bahaya Covid-19 dan pentingnya Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).
Dalam himbauan anggota Bhabinkamtibmas yang ikut kegiatan tersebut, dengan menggunakan alat pengeras suara ia menyampaikan bahwa Operasi Pendisiplinan yang dilakukan ini dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah hukum Polsek Turi.
Dijelaskannya pula, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Kita tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Inilah yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin prokes, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, " pesannya dalam himbauannya itu. (Muhis)