Jampidsus Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI

    Jampidsus Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH,

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang yang terkait dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat(02/07/2021).

    Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah :

    1. CR selaku Relation Manajer Unit Binis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas di LPEI;
    2. FH selaku Kepala Departemen LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT.JMI;
    3. ER selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI, diperiksa terkait analisa resiko bisnis pada pemberian fasilitas kredit  PT.JMI ;
    4. JA  selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT. MWI ;
    5. VB selaku Kepala Sub Direktorat pada Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait prosedur ekspor Sarang Burung Walet (SBW)  ;
    6. R selaku Konsultan Penilai Publik dari Kantor Konsultan Jasa Penilai Publik Romulo, Chalie  dan rekan, diperiksa terkait perhitungan fixed aset debitur LPEI.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

    Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH lewat siaran pers nomor : PR - 525/08/K.3/Kph.3/07/2021.(***/Steven)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Usut Dugaan Korupsi Pada PT. ASABRI, Kejaksaan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya

    Ikuti Kami