Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.AMU

    Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada PT.AMU
    Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH

    JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020, Kamis(05/08/2021).

    Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

    1.IF selaku Kadiv Pemasaran PT. Askrindo, diperiksa terkait proses penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di PT. Askrindo;

    2.DF selaku Staf Under Writing PT. Askrindo, diperiksa terkait proses penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di PT. Askrindo;

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

    Demikian siaran pers nomor: PR - 575/057/K.3/Kph.3/08/2021 yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer, SH, MH.(***)

    Jakarta
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Johan Rosihan: Anggaran Pengecetan Pesawat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Magelang Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka 2024
    Mas Dhito Dekatkan Penempatan Kerja Guru PPPK dengan Tempat Tinggal
    Antisipasi Gukamtibmas Saat Pesta Hajatan Warga, Personel Polsek Lemahabang Gelar Patroli KRYD
    KSOPP Danau Toba Gelar Donor Darah di Pelabuhan Tigaras, 31 Kantong Darah Terkumpul
    Anggota Polsek Tirtajaya rutin melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar

    Ikuti Kami