Pendaftaran Seleksi Calon ASN Kemenag RI Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya!

    Pendaftaran Seleksi Calon ASN Kemenag RI Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya!
    Sekjen Kemenag Nizar

    JAKARTA - Kementerian Agama telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) untuk seleksi tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan formasi CASN Kemenag terbagi menjadi dua, formasi  calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    “Kemenag tahun ini membuka seleksi untuk 9.458 CPPPK dan 1.361 CPNS. Jadi total formasinya ada 10.819 formasi CASN yang dibuka seleksinya tahun ini, ” terang Nizar di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

    “Pendafataran dibuka mulai hari ini, 7 Juli, sampai 21 Juli 2021, ” sambungnya.

    Menurut Nizar, 9.458 formasi CPPPK dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang sudah terdaftar namanya. Sedang untuk 1.361 CPNS, formasinya terbagi dalam formasi umum dan formasi khusus. Formasi Umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidiakn dan persyaratan. 

    Sedangkan Formasi Khusus, terdiri dari tiga kelompok. Pertama, Putra/putri Lulusan Terbaik. Yaitu, pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma IV dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

    Kedua, Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengans urat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasanya dari pihak yang berwenang

    Ketiga, Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

    “Sebarannya, ada 1, 193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat, ” jelas Nizar.

    “Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara melalui laman resmi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara, yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id/, ” lanjutnya.

    Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. “Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 - 29 Juli 2021, ” ujar Nizar.

    Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Asested Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). “SKD dilaksanakan 25 Agustus - 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 - 18 Oktober 2021, ” papar Nizar.

    Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%).

    “Pelaksanaan SKB pada 8 - 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021, ” jelas Nizar.

    Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya, enam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), empat Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, dua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri, dua Balai Litbang Agama, lima Balai Diklat Keagamaan, dan tujuh Asrama Haji Embarkasi.

    Berikut jadwal seleksi CASN Kementerian Agama Tahun 2021:

    1. Pendaftaran: 7 - 21 Juli 2021

    2. Pengumuman seleksi administrasi: 28 - 29 Juli 2021

    3. Masa sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

    4. Jawab sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

    5. Pengumuman Pascasanggah: 9 Agustus 2021

    6. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

    7. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

    9. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober 1 November 2021

    10. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

    11. Penyampaian Hasil Seleksi Integrasi SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021

    12. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

    13. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

    14. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

    15. Pengumuman Pascasanggah: 30 - 31 Desember 2021

    16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup: 1 - 18 Januari 2022

    17. Usul Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022

    Persyaratan Umum:

    1. Warga Negara Indonesia

    2. Usia paling rencah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

    3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagao PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

    5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau angora POLRI

    6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

    7. Memiliki keualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

    8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

    9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan

    10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

    “Selain itu, pelamar formasi jabatan penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi penyulih agama yang dipilih, ” ujar Nizar.

    “Pelamar formasi jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggri yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 450/hasil tes IIELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk formasi jabatana analis laporan keuangan pada BPJPH, ” tandasnya.(***)

    ASN KEMENAG NIZAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Lonjakan Covid-19, Anggota DPR RI...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024

    Ikuti Kami