Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

    "Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang, " kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4).

    Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker.

    Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sangksi kepada warga yang masih melanggar protookol kesehatan.

    "Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, " ujar Lalu.

    Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.(Adbravo)

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang 
    Bangunan Tidak Berizin di Sempadan Pantai Picu Polemik Harus Dibongkar
    Tingkatkan Kemampuan, Personel Polres Ciamis Diberi Bimtek Kehumasan

    Ikuti Kami