Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Pastikan Lingkungan Pasar Wajib Masker, Polsek Pujut Tak Henti Bagikan Masker

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memastikan lingkungan pasar menjadi kawasan wajib masker, personel Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat tidak pernah berhenti melakukan himbauan dan membagikan masker kepada warga.

    "Agar disetiap pasar menjadi kawasan wajib masker, kami terus berupaya melakukan himbaun dan membagikan masker kepada para warga dan pedagang, " kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, di Sengkol, Minggu (11/4).

    Ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, bahwa seluruh pasar di wilayah kabupaten Lombok Tengah harus menjadi kawasan wajib masker.

    Tidak hanya memberikan himbauan dan membagikan masker, pihaknya juga melakukan penindakan serta memberikan sangksi kepada warga yang masih melanggar protookol kesehatan.

    "Kegiatan ini merupakan sebagai upaya polri dalam mendukung pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, " ujar Lalu.

    Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih peduli dan disiplin akan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.(Adbravo)

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sasaran Fisik Pembuatan Talud Tebing Jalan Terus Dikebut Satgas TMMD 121 Kodim Rembang 
    Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Pangkep, Bupati Muhammad Yusran Lalogau: Bersama Bangun Semangat Baru Capai Tujuan
    Korem 132/Tadulako Gelar Doa Bersama Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
    Polsek Bahodopi Amankan Pelaku Curanmor Yang Sempat Viral Babak Belur di Massa Warga di Bahodopi
    Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Bojongpicung dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 Tahun 2024

    Ikuti Kami