Paripurna Pertama 2021, DPRD Pasaman Tuntaskan 18 Ranperda

    Paripurna Pertama 2021, DPRD Pasaman Tuntaskan 18 Ranperda

    Pasaman, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna pertama di tahun 2021 di gedung Syamsiar Thaib, Selasa (05/01).

    “Rapat paripurna DPRD Pasaman dalam rangka penyampaian pelaksanaan kegiatan tahun 2020 dan penyampaian rencana kegiatan tahun 2021, ″kata Wakil Ketua DPRD Pasaman, Dany Ismaya.

    Di tahun 2020 kemarin, kata dia, Dewan telah menjalankan tugas dan fungsinya, baik bidang legislasi sesuai program pembentukan peraturan daerah (Promperda) tahun 2020, 18 Ranperda yang telah di sepakati, yang terdiri 8 Ranperda berasal dari eksekutif dan 10 Ranperda prakarsa DPRD Pasaman, Ranperda yang di ajukan 3 buah telah dilakukan pembahasannya.

    “Tahun 2021, DPRD tetap melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembentukan peraturan daerah berdasarkan Promperda. Dewan akan dapat menuntaskan pembahasan 14 Ranperda dengan rincian 4 Ranperda Prakarsa DPRD dan 10 Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif”sebutnya.

    Dijelaskan, Ranperda dari pihak legislatif adalah pembentukan Nagari Adat, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, pengembangan dan perlindungan koperasi serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

    “Ranperda dari eksekutif yaitu peraturan atas Perda Kabupaten Pasaman No. 6 Tahun 2011 tentang RT/RW Kabupaten Pasaman Tahun 2010 – 2030, pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2024, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman kepada PDAM, upaya perbaikan gizi”tutupnya.

    Rapat paripurna selain dihadiri anggota DPRD Pasaman hadir juga bupati Pasaman, H.Yusuf Lubis, Sekda Pasaman, asisten Pemkab Pasaman, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman.

    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Dibantu Alat Berat Jalan TMMD 121 Nanggorak Ciapus Lega Di Ratakan
    Pdt. Anthony dari Yayasan Rumah Terang Pimpin Pembinaan Kepribadian di Lapas Permisan
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Laksanakan DDS, Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas dan Waspada TPPO Bersama Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi

    Ikuti Kami