PALANGKA RAYA - Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022, personel gabungan melaksanakan kegiatan pengaturan dan patroli serta memberikan imbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Kamis (6/10/22) siang.
Kegiatan yang mensasar tempat rawan pelanggaran lalulintas dan lakalantas, seperti di Jl. Garuda, Jl. Rajawali, Jl. Tingang dan Jl. Lele serta Jl. G.Obos.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Regident Ditlantas AKBP Ampi Mesias Von Bullow, S.I.K., M.H. mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesadaran para pengendara akan pentingnya tertib dalam berlalulintas.
"Kami berikan imbauan tentang kemseltibcar lantas kepada masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun dua agar tertib dalam berlalulintas, " ungkapnya.
Lanjut Kasubdit Regident menambahkan, bahwa pihaknya saat operasi juga menemukan tindakan pelanggaran, seperti pengemudi kendaraan yang tidak memakai helm SNI, memakai sabuk pengaman, dan membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Dari hasil temuan pelanggaran tersebut, kami sudah beri teguran baik tertulis maupun lisan serta edukasi kepada para pelanggar agar selalu tertib dan disiplin ketika berkendara, " tegas Ampi.
Dikatakannya bahwa melalui soperasi ini kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
"Diharapkan dengan teguran serta edukasi yang telah diberikan pihaknya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalulintas. Sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap, " pungkasnya.(ind)