Ombudsman Minta Pemerintah Kembangkan Electrifying Lifestyle

    Ombudsman Minta Pemerintah Kembangkan Electrifying Lifestyle
    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto

    Pekanbaru, -  Sektor kelistrikan memegang peran penting dalam pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, pemerintah harus mengembangkan penggunaan energi listrik ramah lingkungan atau electrifying lifestyle.  Electrifying lifestyle dimaksud berupa motor listrik, mobil listrik, kompor induksi, peralatan pertanian perikanan peternakan yang menggunakan energi listrik dan lainnya.

    Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam Dialog Publik yang digelar Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu (Pijar Melayu) Provinsi Riau, Rabu (15/6/2022) di Kota Pekanbaru. 

    Dialog publik tersebut mengambil tema "Electrifying Lifestyle Dalam Perspektif Pelayanan Publik" dan dihadiri oleh jajaran PT. PLN (Persero) Wilayah Riau-Kepri, Pemerintah Kota Pekanbaru, akademisi, organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. 

    Dalam forum dialog tersebut, Hery menegaskan bahwa electrifying lifestyle merupakan gerakan mengajak masyarakat mengaplikasikan gaya hidup baru dengan lebih mengoptimalkan penggunaan peralatan elektrik yang bebas emisi dan mengatasi krisis energi fosil berupa BBM dalam kehidupan sehari-hari.

    "Electrifying Lifestyle adalah gaya hidup baru dengan menggunakan peralatan serba elektrik yang bebas emisi dan ramah lingkungan seperti motor listrik, kompor induksi dan lain-lain.  Krisis energi fosil berupa BBM saat ini jika tidak diantisipasi dengan energi alternatif bisa mengganggu pelayanan publik yang memerlukan energi untuk kebutuhan sehari-hari, " ujarnya. 

    Namun, saat ini kendaraan dan perlengkapan kebutuhan publik yang menggunakan energi listrik itu belum dikembangkan secara massif dan harganya relatif mahal. 

    Untuk itu Hery Susanto berharap pemerintah melalui kementerian/lembaga negara termasuk BUMN PT PLN perlu mengembangkan inovasi Electrifying Lifestyle tersebut guna menunjang pelayanan publik khususnya di sektor energi. 

    "Sebagai contoh, 1 liter harga BBM jenis Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 12.500, Pertamax Turbo Rp 14.500, Dexlite Rp 12.950, dan Pertamina DEX Rp 13.700 untuk jarak tempuh 10 km, namun dengan energi listrik dengan jarak tempuh sama tersebut cukup dengan 1 kWh dengan tarif keekonomian listrik adalah sekitar Rp 1400 hingga Rp 1500, tentu efesien itu, " pungkasnya. (***)

    Ombudsman
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman Nilai Pemerintah Lamban Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Narsum Rakor Bawaslu, Kapolres Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilukada Dengan Damai
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami