JOGJAKARTA - Sebanyak 315 guru-guru Bahasa Jawa se-DIJ melakukan audiensi ke DPRD DIJ. Kedatangan mereka untuk menyampaikan nasib yang tak jelas dengan status guru tidak tetap, di tengah gegap gempita keistimewaan DIJ dengan visi sebagai pusat kebudayaan terkemuka di Asia Tenggara.
Para guru mengatakan sampai saat ini tak memiliki status yang jelas. Mereka sudah mengabdi belasan tahun sebagai guru namun tak bisa menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena tidak adanya formasi. Rabu(21/4/2021)
Ketua DPRD DIJ, Nuryadi, mengatakan, pihaknya menaruh komitmen pada penguatan kebudayaan Jawa di DIJ. Salah satunya membantu para guru Bahasa Jawa yang jadi aktor penting pelestarian untuk generasi muda.
“Kita punya semangat agar Bahasa Jawa ini tetap langgeng. Mosok DIJ hanya sama saja dengan daerah lain. Kita ini istimewa jadi harus beda, bagaimana muatan lokal itu bisa mendapat porsi yang pas.Kalau harus akses Danais, bagaimana diupayakan karena bisa sebenarnya, ”ujarnya.
Nuryadi menambahkan, upaya mengakses dana keistimewaan untuk menjangkau para guru Bahasa Jawa tidak datang begitu saja tanpa sebab.
Dewan menilai, pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selama ini selalu mental di ranah pusat.
“Ini padahal sudah sejak lama dilakukan. Katanya dinas sudah berjuang ke Jakarta, ke Pemerintah Pusat tapi belum ada hasil konkritnya. Kita mencoba agar (Bahasa Jawa) tidak musnah. Kita istimewa kok, masak tidak bisa, apalagi danais sebentar lagi sampai kalurahan dan desa. Kita bisa bikin cara lah, tinggal keberpihakan saja, ” tambahnya. (*/agung)