Mobil dan Barang Dagangan Daeng Tiro Dicuri OTK di Jalan Poros Bantaeng

    Mobil dan Barang Dagangan Daeng Tiro Dicuri OTK di Jalan Poros Bantaeng
    Seorang Warga asal Kabupaten Jeneponto, Daeng Tiro menjadi Korban Dugaan Pencurian oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Jalan Poros Bantaeng - Bulukumba/Samsir.

    BANTAENG - Seorang warga pedagang buah asal Kabupaten Jeneponto, Daeng Tiro menjadi korban dugaan pencurian oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Poros Bantaeng - Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin, 09 November 2020, sekira pukul 18.30 Wita.

    Atas peristiwa itu, korban melapor di Polres setempat, didampingi oleh kuasa hukumnya, Amin Rais.

    Amin Rais selaku kuasa hukum korban, Dg. Tiro, mendampingi kliemnya untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bantaeng. Berharap agar kasus itu segera ditindak lanjuti. 

    "Kami menegaskan kepada Pak Kasat Reskrim Polres Bantaeng agar sesegera mungkin mengusut para pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di jalan raya pada malam hari, " kata Amin Rais.

    Dia berharap pelaku secepatnya ditangkap. "Harapan saya supaya tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal yang sama seperti yang dialami Dg. Tiro, " ucap Amin Rais kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (22/11/2020).

    Sementara itu, Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan Korban sudah diterima laporannya, atas dugaan pencurian.

    Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula, ketika Pelapor sedang di rumah dan tiba-tiba mendapat telephone dari seseorang dengan alasan bahwa akan membeli semangka.

    Selanjutnya, Pelapor keluar rumah dengan mengendarai mobil dan sesampai di jalan poros, ia ketemu dengan seseorang (penelpon) dan meminta Pelapor agar mengantar ke Jl. Andi Mannappiang karena mobil terlapor bannya kempes.

    "Sesampai di jalan tersebut, sudah ada beberapa orang turun dari mobil jenis Avansa, lalu menghampiri mobil Pelapor yang selanjutnya Pelapor dipaksa dengan cara diseret agar turun dari mobilnya, " jelas Aipda Sandri.

    Ia menambahkan, saat itu, terlapor langsung membawa lari mobil Pelapor (Daeng Tiro) bersama dengan barang muatan berupa buah-buahan, sehingga Pelapor mengalami kergian Rp65 juta rupiah. Pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan ke Pihak yang berwajib. 

    "Untuk proses selanjutnya, Polres Bantaeng, dalam hal ini Sat Reskrim melakukan lidik dengan mengumpulkan baket dilapangan, serta informasi dari korban untuk dilakukan pengembangan, " tambahnya.

    Terpisah, Daeng Tiro selaku Korban, berharap agar pelaku tersebut segera ditangkap. Dia bilang salah satu dari para pelaku ia kenal mukanya, sekitar tujuh orang menggunakan mobil Avansa Silver. Kejadian tersebut sudah dilaporkan di Polres Bantaeng. 

    "Waktu kejadian, saya bersama anakku. Pada saat mobil DD 8677 XR diambil ada yang tarik saya di atas mobil, temannya yang lain langsung mengambil kunci kontak. Terduga pelaku ada sekitar tujuh orang. Saya curiga orang suruhan dari pembiayaan, sudah saya laporkan di Polres, " ujar Daeng Tiro.

    Pnulis: Samsir 
    Editor: Cq

    BANTAENG SULSEL
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait