Miliki Sabu Seorang Pria di Amuntai Ditangkap Polisi

    Miliki Sabu Seorang Pria di Amuntai Ditangkap Polisi

    AMUNTAI - Seorang lelaki berinisial JO (44) diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di rumahnya di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (11/04/2021) kemarin.

    JO ditangkap karena kedapatan petugas memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4.13 gram.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi menerangkan, sebelum ditangkap JO berusaha ingin membuang barang bukti dari tangannya.

    Dimana sabu tersebut disembunyikan JO didalam kotak iPhone 5s yang dilempar kelantai didalam kamarnya.

    "Pelaku terbukti bersalah dan akan dijerat sesuai pasal 114 ayat (1) atau pasal 112  ayat (1) Undang - undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Pungkasnya.

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Melaksanakan Jumat bersih, Babinsa Kodim 1428/Mamasa karya bakti pembersihan Puskesmas Aralle
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Karangsembung
    Untuk Mewadahi Aspirasi Masyarakat Polsek Beber Mengadakan Giat Jum'at Curhat Di Desa Gumulung Lebak

    Ikuti Kami