Larangan Mudik, BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Akan Lakukan Penyekatan Alat Transportasi Mulai 6-17 Mei 2021

    Larangan Mudik, BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Akan Lakukan Penyekatan Alat Transportasi  Mulai 6-17 Mei 2021

    TOBA-Menindaklanjuti penerbitan PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 2021 H, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan di Sumatera Utara, akan melakukan penyekatan alat transportasi di beberapa lokasi di Sumatera Utara

    Penyekatan alat transportasi dibeberapa lokasi di Sumatera Utara sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Civid-19, " ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Batara melalui Humas BPTD Wilayah II Provinsi Sumut Ardiansyah Nasution, Sabtu ( 24/4/2021 )

    Batara juga mengatakan sesuai peraturan yang dimaksud, akan melakukan larangan pengoperasian sarana transportasi kepada kendaraan bermotor umum dan perorangan serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

    Penyekatan akan dilakukan di sejumlah satpel yang dikelola BPTD Wilayah II Provinsi Sumut, baik di terminal tipe A, di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Barang (UPPKB), maupun di pelabuhan penyeberangan.

    "Dalam Pengendalian Transportasi ini pihak kami juga akan bekerjasama dengan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah se-tempat dan stakeholder lainnya, "Sebutnya 

    Batara juga menyatakan bahwa pos pengendalian di seluruh satpel yang dikelola untuk mengawasi terjadinya mudik antar provinsi juga antar daerah di luar daerah aglomerasi Mebidangro.

    "Apabila ditemukan adanya warga yang nekat melakukan mudik akan dipaksa untuk putar balik, selain itu para petugas yang berjaga setiap pos pengendalian diwajipkan menerapkan protokol kesehatan, "Sebutnya

    Kepala BPTD Wilayah II Sumut juga memohon dan menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi larangan mudik tersebut untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dan pada akhirnya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat secara nasional khususnya di Provinsi Sumut. ( Karmel )

    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Datangi Tomas Desa Nasol, Anggota Polsek Cikoneng Koorkom Jelang Pilkada Serentak
    Cooling System, Polsek Cijeungjing Koorkom Kamtibmas ke Penyelenggara Pemilu di Cijeungjing
    Jelang Pilkada Serentak, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga
    Polresta Magelang Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi

    Ikuti Kami