Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi

    Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi
    Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi. Lapas Kelas IIA Permisan diwakili oleh bidang Bendahara dan BMN, Rabu (18/01).

    Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2022 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rekonsiliasi LK Semester II dan pemutakhiran data BMN Semester II TA 2022 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin menjelaskan tujuan kegiatan hari ini sebagai review pelaksanaan anggaran di tahun lalu, sehingga kekurangan-kekurangan yang belum terlaksana dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan anggaran di tahun ini.

    Kakanwil mengungkapkan bahwa tahun ini adalah tahun kedua kita menyusun laporan keuangan menggunakan aplikasi monSAKTI. Oleh karena itu ia mengimbau para peserta yang menjadi operator MonSAKTI untuk rutin memantau aplikasi khususnya daftar transaksi yang harus diperbaiki (to do list).

    "Segera lakukan perbaikan pada transaksi tersebut sebelum proses rekonsiliasi. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan saya yakin pasti akan lebih mudah dan muaranya akan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah dan menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel serta tepat waktu, " ujar Yuspahruddin.

    Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 17 hingga 19 Januari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta KPKNL Semarang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Operator modul GLP dan Modul Aset dan Persediaan pada UPT masing-masing.

    permisan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kinerja Jajarannya, Rorena Polda...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan Giat Coling dan DDS di Desa Ujung Genteng
    Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Pangkalan Tentang Bahaya TPPO
    Polsek Cisaga Polres Ciamis Ikuti Kegiatan Peringatan Isra Mi'raj di Desa Mekarmukti
    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Gelar Kegiatan DDS di Desa Waluran

    Ikuti Kami