Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi

    Lapas Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi
    Humas Vermis 1908

    SEMARANG - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Upaya Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi. Lapas Kelas IIA Permisan diwakili oleh bidang Bendahara dan BMN, Rabu (18/01).

    Sebagai langkah dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) Tahun 2022 yang akuntabel dan berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Rekonsiliasi LK Semester II dan pemutakhiran data BMN Semester II TA 2022 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin menjelaskan tujuan kegiatan hari ini sebagai review pelaksanaan anggaran di tahun lalu, sehingga kekurangan-kekurangan yang belum terlaksana dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan anggaran di tahun ini.

    Kakanwil mengungkapkan bahwa tahun ini adalah tahun kedua kita menyusun laporan keuangan menggunakan aplikasi monSAKTI. Oleh karena itu ia mengimbau para peserta yang menjadi operator MonSAKTI untuk rutin memantau aplikasi khususnya daftar transaksi yang harus diperbaiki (to do list).

    "Segera lakukan perbaikan pada transaksi tersebut sebelum proses rekonsiliasi. Dengan demikian, proses penyusunan laporan keuangan saya yakin pasti akan lebih mudah dan muaranya akan menghasilkan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah dan menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel serta tepat waktu, " ujar Yuspahruddin.

    Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 17 hingga 19 Januari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta KPKNL Semarang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para Operator modul GLP dan Modul Aset dan Persediaan pada UPT masing-masing.

    permisan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kinerja Jajarannya, Rorena Polda...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    TNI Ukir Sejarah: Taruna Akmil Pertama Tempuh Pendidikan Di Australian Defence Force Academy
    Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Sektor Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras
    Ditengah Panas Terik dan Cururan Keringat, Semangat Kerja Satgas TMMD Kodim 1405 Tak Pernah Surut
    Anggota Polsek Pakisjaya Melaksanakan Patroli Malam Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Patroli Ke Kawasan PT Indosat Antisipasi C3 Terhadap Kejahatan

    Ikuti Kami